Pembunuhan di Subang
Usai 2 Hari Jalani Pemeriksaan di Polres, Danu Kembali Diperiksa terkait Kasus Subang
Padahal sebelumnya, Danu sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Polres Subang.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu, kembali dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di rumahnya, di Subang, Jawa Barat.
Padahal sebelumnya, Danu sudah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut di Polres Subang.
"Betul, hari ini Danu kembali mendapatkan undangan dari polres, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," ucap Heri Susanto, tim kuasa hukum Danu melalui sambungan seluler, Senin (1/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya
Baca juga: Danu Sebut Lihat 2 Sosok di TKP Kasus Subang, Kades Jalancagak Akui Tak Bisa Pastikan Kebenarannya
Danu akan kembali menjalani pemeriksaan pada Senin (1/11/2021) di Polres Subang.
Terkait pemeriksaan Danu yang kesekian kalinya ini, Kepala Desa Jalancagak, Subang, dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel menyebut bahwa pemeriksaan itu terkait dengan pernyataan Danu.
"Hari ini Danu diperiksa kembali terkait pernyataan Danu yang mengatakan melihat dua orang disekitar TKP pada waktu jam 3," kata Indra Zainal Alim.
Danu memang disebut pernah menyampaikan bahwa dirinya melihat dua orang di hari yang sama saat Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada Rabu (18/8/2021).
Dalam pernyataannya, Danu menyebut melihat dua orang itu sekitar pukul 03.00 WIB, atau hanya beberapa jam sebelum jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Pernyataannya kemudian menjadi sorotan karena hal itu baru disampaikan setelah dua bulan penyelidikan kasus Subang.
Dalan kanal Youtube mlik Indra disampaikan juga bahwa dalam pemeriksaan kali ini Danu datang ke Polres Subang bersama orang tuanya.
Baca juga: Kasus Subang Disebut Pembunuhan Berencana, Kriminolog Beri Saran hingga Ungkap Hambatan Penyelidikan
"Untuk mengonfrontir penrnyataannya (Danu) jam 3.00 itu keluar rumah atau tidak," katanya.
Untuk diketahui, Danu memang dianggap menjadi saksi penting dalam kasus ini.
Dia merupakan keluarga dan orang kepercayaan korban dan keluarga korban.
Namun, pernyataannya dalam kasus Subang, kerap menjadi sorotan.
Keterangan Indra bisa disimak sejak menit awal: