Breaking News:

Terkini Daerah

Insiden Diklat Maut Belum Terungkap, Polisi Geledah Markas Menwa UNS dan Sita Barang Bukti Ini

Markas atau sekretariat Menwa UNS kembali digeledah oleh polisi dan sejumlah barang bukti disita.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Potret Markas Menwa UNS Kamis (28/10/2021). Nampak sekretariat Menwa UNS tertutup rapat pasca tewasnya Gilang. Kini polisi kembali menggeledah markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (21) dalam diklat Menwas Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) kini masih bergulir.

Terbaru, penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali menggeledah dan menyita barang bukti tambahan di markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021).

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa.
Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Baca juga: Hasil Autopsi Terkuak, Kepolisian Periksa 25 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Kapolresta mengatakan, ada beberapa barang yang disita dalam penggeledahan dalam tersebut.

Barang yang disita dalam penggeledahan satu jam tersebut diharapkan bisa menjadi bukti baru atas kasus diklat maut Menwa UNS.

"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," ungkap Kapolres dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Ade menjelaskan, pihaknya kembali melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan ahli yang tergabung dalam Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.

"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Peserta Diklat, Begini Nasib Menwa UNS seusai Hasil Autopsi Korban Keluar

Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini

Tim penyidik akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak kekerasan terhadap GE setelah bukti lengkap.

Disinggung pendampingan dari LPSK, dia menyatakan sudah ada koordinasi.

“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," ujarnya.

"Hari ini tim dari LPSK Jakarta akan tiba di Solo dan melakukan assesment itu," jelas dia.

Sebelumnya, ratusan pendemo mengatasnamakan 'Aliansi Mahasiswa UNS Solo' kembali melakukan demo menuntut kasus tersebut diusut tuntas.

Demo tersebut dilakukan pada Senin (1/11/2021).

Baca juga: Hasil Autopsi Terkuak, Kepolisian Periksa 25 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa

Namun, demo tersebut ternyata tak mendapatkan hasil maksimal.

Pasalnya, rektorat tak menjelaskan hasil terupdate terhadap penyelidikan korban diklat GE.

Padahal, beberapa waktu lalu polisi sudah menyebut  bahwa hasil autopsi sudah keluar.

Di hadapan pendemo, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.

Hasil itu nantinya akan dipertimbangkan untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa.

"Pertama kami tindak kekerasan dalam bentuk apapun, kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan dan ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi," ungkap Ahmad Yunus dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan setelah Tragedi Tewasnya Peserta Diklat, Begini Kata Tim Evaluasi

Ia menambahkan, Tim Evaluasi UNS saat ini masih bekerja untuk melakukan analisis data yang meraka kumpulan dan dapatkan data.

"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.

Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa UNS tidak terima akan alasan pihak rektorat karena dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.

Adapun Aliansi Mahasiswa UNS melayangkan tuntutan untuk keadilan GE disuarakan hari ini.

Tiga tuntutan itu langsung disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad di depan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.

Pertama, Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan segala bentuk tidakpidana dan informasi terkait kasus GE serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.

Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.

Ketiga, Rektorat UNS meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.

Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini

Terancam Dibubarkan

Kini, Tim evaluasi dari Universitas Sebealas Maret Surakarta kini membuka peluang untuk membubarkan Ormawa tersebut.

Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa, nama resmi Menwa UNS, resmi dibekukan sejak tanggal 27 Oktober 2021.

Pembekuan tersebut akan diberlakukan untuk hingga waktu yang belum ditentukan.

Sejak dibekukan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa-apa di kampus.

Pembekuan itu melalui SK bermomor 2815/UN27/KH/2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan jangka waktu pembekuan organisasi ini.

"Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,"ungkap Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Sunny mengatakan, pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian.

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi Tim Evaluasi UNS untuk memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk pembubaran Organisasi Menwa.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan

Keputusan tersebut nantinya tergantung dari hasil analisis Tim Evaluasi.

"Untuk dibubarkan dan tidak dibubarkannya, kita menunggu hasil penemuan data yang saat ini dikumpulkan dan akan menjadi bahan Tim Evaluasi untuk menganalisisnya," ujarnya.

Saat ini, Tim Evaluasi UNS masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

"Masih berada di Asrama mahasiswa, agar memudahkan jalanya penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak UNS dan Kepolisian," katanya.

Meski dalam pemeriksaan dan penyidikan, Sunny mengatakan para mahasiswa tersebut masih melakukan proses perkuliahan.

"Masih berkuliah secara daring, karena saat ini sistemnya masih daring juga," ujarnya. (TribunWow.com/Rilo)

Berita terkait Mahasiswa UNS

Sebagian atikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Markas Menwa UNS Kembali Digeledah, Polisi Sita Alat Bukti Baru Berupa Dokumen, Isinya Apa Itu?, Alasan Rektorat UNS Belum Bubarkan Menwa,Meski Tewasnya GE Diduga karena Pukulan & Luka Benda Tumpul, Tim Evaluasi UNS Ancang-ancang Bubarkan Menwa, Masih Kumpulkan Data untuk Evaluasi Lanjutan, Polisi Sita Barang Bukti, Berupa Replika Senjata dan Helm Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa dan Temukan Barang Bukti Baru Kasus Mahasiswa UNS Solo Meninggal: Barang Elektronik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MenwaUniversitas Sebelas Maret (UNS)MahasiswaTewasSoloResimen Mahasiswa (Menwa)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved