Breaking News:

Terkini Daerah

Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini

Universitas Sebelas Maret Surakarta akhirnya resmi membekukan Menwa UNS setelah insiden meninggalnya seorang peserta Diklatsar.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Potret Markas Menwa UNS Kamis (28/10/2021). Nampak sekretariat Menwa UNS tertutup rapat pasca tewasnya Gilang. Universitas Sebelas Maret Surakarta akhirnya resmi membekukan Menwa UNS setelah insiden meninggalnya seorang peserta Diklatsar, Sabtu (30/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus tewasnya mahasiswa GE (20) saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar) Menwa UNS berbuntut panjang.

Kini, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, resmi dibekukan.

Pembekuan tersebut secara resmi diputuskan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, yang ditandatangani oleh Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho.

Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa.
Kolase foto mahasiwa UNS yang tewas saat diklat Menwa. (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan

Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun, selama dibekykan.

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan pembekuan menyusul adanya penemuan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran.

Tim evaluasi menemukan pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diklatsar Menwa.

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," ujar Sunny dikutip TribunWow.com dari Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Sebelumnya, Tim Evaluasi Menwa UNS dibentuk oleh Rektor UNS satu hari setelah insiden yang meninggalnya GE.

GE merupakan mahasiswa semester 3 jurusan D4 K3 UNS yang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Tim ini terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Baca juga: Hasil Autopsi Gilang Mahasiswa UNS yang Tewas saat Diklat Menwa, Polisi Temukan Luka Benda Tumpul

Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Barang Bukti terkait Diklat Maut Menwa UNS, Mengapa Belum Ada Tersangka?

Hasil Autopsi GE

Hasil autopsi terkait tewasnya mahasiswa GE (21) yang tewas saat Diklatsar Menwa UNS, akhirnya telah keluar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (29/10/2021).

Sebelumnya, sempat beredar kabar meninggalnya mahasiswa semester D4 Prodi K3 Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) itu karena kesurupan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menwa UNSDiklatSoloJamal WiwohoAde Safri SimanjuntakHasil Autopsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved