Terkini Daerah
Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini
Universitas Sebelas Maret Surakarta akhirnya resmi membekukan Menwa UNS setelah insiden meninggalnya seorang peserta Diklatsar.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Namun berdasarkan hasil autopsi, penyebab tewanya GE dipastikan karena adanya luka akibat benda tumpul.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, hasil autopsi GE sudah keluar pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahawa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," ungkap Ade Safri dikutip TribunWow.com kepada TribunSolo.com.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap hasil autopsi.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim auptosi RS Bhayangkara," jelas dia.
Baca juga: Kesaksian Keluarga Lihat Jasad Mahasiswa UNS Korban Diklat Menwa: Dari Muka Kelihatan
Baca juga: Markas Menwa UNS Dipenuhi Selebaran Protes setelah Tewasnya Gilang, Begini Reaksi Pihak Rektorat
Hanya saja Ade belum mau buka suara terkait benda tumpul yang dimaksud secara detail.
Kini, sejumlah barang bukti yang terkait dengan diklat maut tersebut telah diamankan, termasuk baju milik korban sendiri.
Sejauh ini, polisis sedikitnya telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen" jelasnya.
"Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," aku dia.
Markas Menwa Penuh Poster
Insiden tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta, Gilang Endi alias GE (21), saat menjalni Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa), berbuntut panjang.
Selain pengusutan tengah dilakukan oleh Kepolisian, kini markas Menwa UNS Solo dipenuhi dengan selebaran berisi protes,
Poster-poster yang tertempel di sekretariat Menwa UNS di antaranya berisi tentang tuntutan terkait pembubaran Ormawa tersebut.