Terkini Daerah
Kesaksian Keluarga Lihat Jasad Mahasiswa UNS Korban Diklat Menwa: Dari Muka Kelihatan
Gilang meninggal dunia dalam kondisi tubuh penuh luka seusai mengikuti kegiatan pendidikan kilat Menwa UNS.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus tewasnya Gilang Endi alias GE (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah yang meninggal dunia seusai mengikuti kegiatan pendidikan kilat dasar (diklatsar) resimen mahasiswa (menwa), pada Minggu (24/10/2021).
Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri mulai dari panitia, senior hingga pembina di Menwa UNS.
Sementara itu pihak keluarga sendiri mengaku sudah merasa curiga ketika melihat jasad korban.

Baca juga: Muncul Petisi Bubarkan Menwa UNS setelah Tewasnya Peserta Diklat, Ribuan Mahasiswa Tanda Tangan
Baca juga: Tulisan Kapan Keluar Goa hingga UKM Pembunuh, Poster Protes Penuhi Sekre Menwa UNS
Hal ini diungkapkan oleh paman korban, Wardoyo dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne, Kamis (28/10/2021).
Kejanggalan yang pertama kali jadi sorotan adalah kondisi wajah GE yang memiliki bekas luka di kedua mata dan mulut.
"Dari muka itu kelihatan lebam-lebam," kata Wardoyo.
Wardoyo bercerita, awalnya ada rekan korban dari kampus datang ke rumah mengabarkan bahwa GE masuk ke rumah sakit.
Saat itu pihak keluarga belum tahu jika GE sudah meninggal, sedangkan rekan korban juga tidak menjawab ketika ditanya soal kondisi GE.
"Mengabarkan kalau almarhum itu masuk rumah sakit," kata Wardoyo.
Pada saat itu rekan korban hanya mengatakan bahwa GE masuk ke rumah sakit.
Ketika didatangi oleh pihak keluarga ke rumah sakit, GE ternyata sudah dalam kondisi tak bernyawa.
Sebelum meninggal, korban tidak pernah bercerita tentang aktivitasnya di Menwa UNS.
Ia hanya pamit untuk mengikuti kegiatan diklat ini kepada keluarganya.
Senior hingga Pembina Diperiksa
Dilansir TribunWow.com, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan hingga kini polisi sudah memeriksa 21 panitia diklat tersebut.