Terkini Regional
Hasil Autopsi Terkuak, Kepolisian Periksa 25 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa
Hasil autopsi GE yang memperkuat dugaan tindak kekerasan dalam acara diklat Menwa UNS membuat kepolisian memeriksa 25 saksi dalam proses penyidikan.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Kepolisian menyatakan telah memeriksa 25 saksi dalam kasus tewasnya mahasiswa saat mengikuti DiklatsarPra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Disebutkan oleh Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safitri Simanjuntak proses penyelidikan terkait tewasnya GE (21) telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
Hal itu didasarkan atas gelar perkara yang sudah dilakukan kepolisian pada Senin (25/10/2021).

Baca juga: Fakta Baru Tewasnya Peserta Diklat, Begini Nasib Menwa UNS seusai Hasil Autopsi Korban Keluar
Baca juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan setelah Tragedi Tewasnya Peserta Diklat, Begini Kata Tim Evaluasi
Kombes Pol Ade juga mengatakan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan oleh polisi, sudah dilakukan pemeriksaan atas 25 saksi.
Di antaranya termasuk peserta, panitia, pembina Menwa UNS, hingga kedua orangtua korban.
“Penyidikan yang kita lakukan terkait dengan adanya dugaan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan Pendidikan Latihan Dasar Pra Gladi Patria Menwa UNS Angkatan ke-36,” kata Kombes Pol Ade, dikutip dari kanal YouTube TvOneNews, Minggu (31/10/2021).
Kegiatan penyidikan tersebut dilakukan seusai hasil autopsi atas GE sudah dirilis pada Jumat (29/10/2021).
Dari hasil autopsi tersebut ditemukan penyebab kematian GE yang kemudian menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.
"Penyidikan ini dikuatkan oleh hasil autopsi dari tim kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jateng, yang juga menyimpulkan akibat kematian adalah luka yang diakibatkan kekerasan oleh benda tumpul sehingga korban mati lemas," ungkap Ade.
Menurut Ade, itu menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat bukti yang ada, agar hasil penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan dapat mengungkap jenis tindak kekerasan yang dialami oleh GE.
Tak hanya itu, Ade juga membeberkan bahwa sosok pelaku juga akan ditemukan dari proses tersebut.
"(Hasil autopsi) Ini menjadi bahan bagi penyidik untuk kembali menguatkan alat-alat bukti yang ada biar hasil penyelidikan yang sudah kita lakukan untuk mengungkap tindak kekerasan apa yang terjadi selama pelaksaan diklat dan oleh siapa, ini yang menjadi konsen dari penyidik," jelas Ade.
Tak hanya itu, beberapa barang bukti disebutkan juga sudah disita, meskipun tidak disebutkan lebih lanjut.
Terkait dengan kronologi tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban, Ade mengaku belum bisa memberikan penjelasan karena masih menjadi konsumsi penyidik.
Namun, pihaknya mengatakan segera melakukan pemeriksaan saksi ahli pada pekan depan untuk mendapatkan keterangan.