Terkini Daerah
Insiden Diklat Maut Belum Terungkap, Polisi Geledah Markas Menwa UNS dan Sita Barang Bukti Ini
Markas atau sekretariat Menwa UNS kembali digeledah oleh polisi dan sejumlah barang bukti disita.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Pasalnya, rektorat tak menjelaskan hasil terupdate terhadap penyelidikan korban diklat GE.
Padahal, beberapa waktu lalu polisi sudah menyebut bahwa hasil autopsi sudah keluar.
Di hadapan pendemo, Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof. Ahmad Yunus mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyidikan.
Hasil itu nantinya akan dipertimbangkan untuk memutuskan tidak lanjut pembubaran Menwa.
"Pertama kami tindak kekerasan dalam bentuk apapun, kedua kita masih menunggu hasil penyelidikan dan ketiga saat ini kami belum menerima hasil autopsi," ungkap Ahmad Yunus dikutip TribunWow.com dari TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Menwa UNS Terancam Dibubarkan setelah Tragedi Tewasnya Peserta Diklat, Begini Kata Tim Evaluasi
Ia menambahkan, Tim Evaluasi UNS saat ini masih bekerja untuk melakukan analisis data yang meraka kumpulan dan dapatkan data.
"Data-data masih kami kumpulkan dan Tim Evaluasi masih berkerja," ujarnya.
Dalam orasinya, Aliansi Mahasiswa UNS tidak terima akan alasan pihak rektorat karena dinilai tidak transparan dalam penanganan kasus ini.
Adapun Aliansi Mahasiswa UNS melayangkan tuntutan untuk keadilan GE disuarakan hari ini.
Tiga tuntutan itu langsung disampaikan oleh Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad di depan para Tim Evaluasi UNS Kasus Meninggal GE.
Pertama, Rektorat UNS bersikap tegas dan transparan segala bentuk tidakpidana dan informasi terkait kasus GE serta memberikan keadilan untuk korban dan keluarga.
Kedua, Rektorat UNS dan Menwa bertanggung jawab atas meninggalnya GE.
Ketiga, Rektorat UNS meninju ulang relevansi dan akan membubarkan Menwa UNS jika terbukti melanggar peraturan Rektor nomor 26 tahun 2020.
Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan setelah Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Pelanggaran Ini
Terancam Dibubarkan
Kini, Tim evaluasi dari Universitas Sebealas Maret Surakarta kini membuka peluang untuk membubarkan Ormawa tersebut.