Terkini Daerah
Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya
Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Medan/Goklas Wisely
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat diwawancara seusai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021). Terbaru, Kombes Riko buka suara terkait kasus pedagang jadi tersangka setelah bela diri melawan preman saat ditikam.
Ia mengungkapkan, dalam kejadian tersebut Polsek Medan Baru juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Di mana dalam laporan Budi dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," pungkasnya.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita terkait Peristiwa di Medan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi