Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya

Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Medan/Goklas Wisely
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat diwawancara seusai usai rapat jajaran di aula Patriata Polrestabes Medan, Rabu (27/10/2021). Terbaru, Kombes Riko buka suara terkait kasus pedagang jadi tersangka setelah bela diri melawan preman saat ditikam. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.

Pedagang bernama Budi Alan itu pun mengungkapkan ketidakadilan yang menimpa dirinya, serta kronologi aksi penikaman yang dilakukan oleh si preman.

Berikut fakta-faktanya.

Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren

Preman Ngamuk Tak Diberi Uang

Menurut Budi, kejadian ini bermula pada 9 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, dirinya hendak berjualan di pasar.

Tiba-tiba Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.

Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.

Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.

Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.

"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang."

"Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantam nya mobil ku," ujar Budi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (29/10/2021).

Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.

Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.

Tak lama kemudian, pelaku lain datang dan pura-pura hendak mendamaikan.

"Mobilku dihantam sama preman itu, terus ngajak aku duel. Enggak lama datang kawannya satu orang pura-pura mau mendamaikan," ungkapnya.

Dikeroyok dan Ditikam

Budi menambahkan, setelah cekcok terjadi, salah seorang preman yang mencoba mendamaikan lalu pergi dari lokasi.

"Sepertinya ngambil sesuatu, dan datang lagi bersama salah seorang lagi pelaku lain," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan tiga pelaku yang mendatanginya itu langsung menyerang dirinya.

"Ditanya terus aku sama kawannya itu, apa masalahnya, katanya, saya jualannya di sini saya bilang, tolong jangan ganggu saya."

"Jadi spontan dia emosi lalu mendorong saya, dan terjadi percek-cokkan dan didorongnya lagi aku, lalu dia ambil pisau dan ditusuknya di pelipis kiri ku," ungkapnya.

Baca juga: Preman yang Viral Pukuli Penjual Sayur Serahkan Diri Sehari seusai 1 Polisi Gugur Mengejar Mereka

Bela Diri Pukul si Preman

Melihat dirinya telah ditusuk, ia pun mencoba membela diri dengan mengambil kunci dongkrak yang ada di dalam mobilnya dan menghajar pelaku.

Lalu, para pelaku menusuk lagi korban sebanyak empat kali di dada dan di wajah.

Kemudian, korban yang telah bersimbah darah akibat luka tusukan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan medis.

Budi Justru Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah kejadian Budi kemudian melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Medan Baru.

Budi mengungkapkan, setelah membuat laporan dan ia pun telah delapan kali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Lalu, ia pun kaget menerima surat dari polisi bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (30/9/2021) silam.

"Tanggal 30 September 2021, saya dapat surat ditetapkan sebagai tersangka, padahal saya korban mencoba membela diri."

"Alasanya karena saya membela diri karena memukul pelaku, saya kan membela diri kalau enggak bela diri bisa mati saya," pungkasnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Belakangan terungkap, yang melapor ke pihak kepolisian bukan hanya Budi.

Melainkan seorang preman berinisial BS juga membuat laporan.

Atas dasar inilah kemudian Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada BS.

Penjelasan Polisi

Kini kasus yang membelit Budi diambil alih oleh Polrestabes Medan yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Baru.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko membenarkan langkah tersebut.

Ia mengatakan, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah melakukan pendalaman.

"Kasus tersebut sedang di dalami oleh rekan-rekan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sedang kita dalami terkait dengan penanganan kasus tersebut," katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Riko mengungkapkan, jika nanti hasil dari penyelidikan tidak ditemukannya korban berniat jahat, laporan terhadap Budi Alan akan dihentikan.

Meskipun demikian, Riko tak menjelasakan alasan penetapan tersangka terhadap Budi.

Dia hanya mengatakan, polisi akan melakukan pendalaman.

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara Budi, maka kasus tersebut akan kita hentikan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, dalam kejadian tersebut Polsek Medan Baru juga telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Di mana dalam laporan Budi dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," pungkasnya.(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)

Berita terkait Peristiwa di Medan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Membela Diri saat Dianiaya Preman dengan Pisau, Pedagang di Medan Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PremanPringganMedanSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved