Terkini Daerah
Pengakuan Pedagang Jadi Tersangka karena Melawan saat Ditikam Preman: Kalau Gak Bela Diri Mati Saya
Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pedagang di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru, Medan, Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka gara-gara melawan preman yang menikamnya.
Pedagang bernama Budi Alan itu pun mengungkapkan ketidakadilan yang menimpa dirinya, serta kronologi aksi penikaman yang dilakukan oleh si preman.
Berikut fakta-faktanya.
Baca juga: Emosi Bakar Penjual Sosis, Preman di Tangerang Kabur Ngaku Mau Taubat di Pesantren
Preman Ngamuk Tak Diberi Uang
Menurut Budi, kejadian ini bermula pada 9 Agustus 2021 lalu.
Saat itu, dirinya hendak berjualan di pasar.
Tiba-tiba Budi dihampiri oleh preman yang meminta uang keamanan.
Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.
Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.
Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.
"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang."
"Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantam nya mobil ku," ujar Budi, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (29/10/2021).
Ia yang tidak terima mobil nya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.
Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut.
Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.