Terkini Daerah
Korban Diklat Maut Menwa UNS Sudah dalam Kondisi Meninggal saat Tiba di RS, Ini Klarifikasi Dokter
Polisi ungkap klarifikasi dokter di Rumah Sakit Moewardi Solo terkait kondisi jenazah GE, mahasiswa UNS yang tewas saat diklat Menwa.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Fakta baru terkait meninggalnya peserta Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Gilang Endi Saputra alias GE, diungkap polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, Gilang diketahui sudah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit pada Minggu (24/10/2021) malam.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika.

Baca juga: Tulisan Kapan Keluar Goa hingga UKM Pembunuh, Poster Protes Penuhi Sekre Menwa UNS
Fakta tersebut diungkapkan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap dokter yang pertama kali memeriksa GE.
Selain itu, saat tiba di RS Moewardi, GE tidak dibawa ke UGD melainkan langsung dibawa ke kamar mayat.
"Jadi hasil pada saat awal ke RS Moewardi, hasil klarifikasi terhadap dokter yang memeriksa pertama kali bahwa korban pada saat dibawa ke rumah sakit sudah tidak bernyawa."
"Sehingga bukan dibawa ke UGD tapi langsung ke kamar mayat," kata Djohan dalam tayangan video di kanal YouTube KompasTV, Kamis (28/10/2021).
Meski demikian, Djohan menegaskan pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil detail terkait kondisi GE.
Hal itu baru akan diungkap setelah adanya hasil autopsi.
"Jadi patut diduga, korban itu meninggal dalam perjalanan. Cuman nanti yang bisa menjelaskan detailnya, kita tunggu hasil dari autopsi," imbuhnya.
Baca juga: Muncul Petisi Bubarkan Menwa UNS setelah Tewasnya Peserta Diklat, Ribuan Mahasiswa Tanda Tangan
Baca juga: Bukti Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Polisi Sebut Barang Elektronik, Apa?
Bukti Baru
Terkini, ada barang bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian dari kasus meninggalnya GE meninggal saat mengikuti diklat dasar (Diksar) Menwa UNS.
Dikutip dari TribunSolo.com, polisi kini memeriksa saksi tambahan guna menelusuri kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.