Terkini Daerah
Bantah Aniaya Anjing hingga Tewas, Satpol PP Aceh Singkil Ungkap 6 Fakta dan Kronologi Versi Mereka
Video penangkapan anjing itu kemudian viral di media sosial dengan narasi bahwa pihak Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap anjing tersebut.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seekor anjing yang berada di Objek Wisata Pulau Panjang, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh diketahui mati setelah dipindahkan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Singkil.
Video penangkapan anjing itu kemudian viral di media sosial dengan narasi bahwa pihak Satpol PP melakukan penganiayaan terhadap anjing tersebut.
Dalam video yang banyak beredar di media sosial, terlihat bahwa sejumlah Satpol PP yang mengenakan seragam mengelilingi anjing berwarna hitam yang diketahui bernama Canon.

Baca juga: Fakta Viral Anjing Canon Mati seusai Ditangkap Satpol PP, Kasatpol PP Aceh Singkil Beri Bantahan
Baca juga: Sentil Kapolda Aceh, Hotman Paris Kecam Video Viral Oknum Petugas Siksa Anjing Canon: Menjijikkan
Kemudian yang juga menjadi sorotan adalah cara Satpol PP tersebut dalam menangkap anjing tersebut.
Sejumlah Satpol PP itu menggunakan batang pohon yang bercabang untuk menundukkan anjing yang terkesan memberontak dengan suaranya.
Terlebih anjing itu dibawa dengan dikurung di dalam kotak yang diberi lakban dan ketika tiba di lokasi yang dituju anjing pun tewas.
Cerita itu pun dibagikan dan ramai di bahas Sejak Minggu (25/10/2021) malam di grup WhatsApp warga Aceh Singkil.
Terkait hal itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani, membantah bila anggotanya disebut melakukan penganiayaan terhadap hewan peliharaan itu.
Dia kemudian menjelaskan kronologi dan sejumlah fakta yang didapat dari anggotanya, yaitu:
1. Bukan Penganiayaan tapi Evakuasi
Ahmad menyebut bahwa itu bukanlah penganiayaan melainkan proses evakuasi untuk memindahkan anjing itu dari tempat wisata menuju lokasi lain.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Danu Akui Diendus Anjing Pelacak saat Olah TKP, Kini Jalani Tes Kebohongan
Bahkan, dia memastikan bahwa anggotanya tidak melakukan tindakan penganiayaan terhadap hewan peliharaan tersebut.
"Tidak ada disiksa baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," kata Ahmad Yani, Minggu (24/10/2021), dikutip dari Serambinews.
2. Ada Permintaan Lembaga Adat dan Kecamatan
Selain itu Ahmad menyebut melakukan evakuasi terhadap anjing tersebut karena adanya laporan dari lembaga adat di sana.