Breaking News:

Terkini Internasional

Merasa Tak Diperhatikan, Seorang Suami yang Mengklaim Sakit Covid-19 Tembak Istrinya hingga Tewas

Seorang suami yang mengklaim menderita Covid-19, menembak mati istrinya karena merasa tak diperhatikan dan didakwa dimasukkan ke rumah sakit jiwa

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
SUFFOLK CONSTABULARY
Peter Hartshorne-Jones, seorang suami yang mengklaim menderita Covid-19, menembak mati istrinya karena merasa tak diperhatikan dan didakwa dimasukkan ke rumah sakit jiwa 

TRIBUNWOW.COM – Pengadilan Inggris menjatuhkan hukuman penahanan di rumah sakit jiwa kepada seorang pria yang menembak istrinya hingga tewas, saat meyakini menderita Covid-19.

Dilansir dari Daily Mail, pria bernama Peter Hartshorne-Jones merupakan penjual senjata dan menggunakan senapan laras ganda untuk membunuh istrinya.

Hartshorne-Jones menembak istrinya, Silke, sebanyak dua kali dari jarak dekat, ketika wanita yang berprofesi sebagai pengacara itu sedang berbaring di tempat tidur dengan piyama di rumah mereka di Barham, Suffolk, Inggris.

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. (Ilustrasi Kompas.com)

Baca juga: Aktor Alec Baldwin Tak Sengaja Tembak Kru hingga Tewas dan Lukai Sutradara saat Syuting Film Rust

Baca juga: Balita 2 Tahun di AS Tembak Ibunya saat Rapat Virtual hingga Tewas, Sang Ayah Didakwa karena Lalai

Menurut pengadilan Ipswich Crown, pasangan itu menggunakan kamar tidur terpisah pada saat kejadian, karena Hartshorne-Jones yang mengklaim tengah mengidap Covid-19 meminta menjaga jarak sosial.

Hakim Martyn Levett mengatakan bahwa motif pembunuhan oleh pria berusia 52 tahun itu masih belum jelas.

Namun, pihaknya mencatat bahwa terdakwa mengeluhkan tidak diberi perhatian yang cukup oleh istrinya ketika dia meyakini menderita virus corona.

Tidak ada bukti klinis yang membuktikan Hartshorne-Jones mengidap Covid-19, kata hakim, yang juga menyebutkan gejala yang muncul pada terdakwa justru memperlihatkan kecemasan berlebihan.

Dua anak pasangan itu berada di rumah dan mendengar ‘suara dentuman’, ketika ayah mereka menembak Silke dua kali pada 3 Mei 2020, sekitar pukul 04.45 waktu setempat.

Anak-anak itu juga dikatakan oleh hakim, telah menyaksikan ‘akibat’ dari penembakan tersebut.

Saat mereka mencari Hartshorne-Jones, mereka justru menemukannya sedang sarapan dan mengatakan dia harus memanggil ambulans.

Terdakwa pelaku kemudian menghubungi kepolisian untuk melaporkan bahwa dia telah menembak istrinya sendiri.

Hartshorne-Jones diduga mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia tidak bermaksud membunuh Silke, dan mengaku tak mengetahui apa yang sudah terjadi pada dirinya.

Silke kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ipswich dalam kondisi kritis, sebelum dinyatakan meninggal pada pukul 06.40 waktu setempat pada hari yang sama, karena luka tembak di dada.

Meskipun Hartshorne-Jones memiliki lisensi untuk secara legal memegang senjata api di rumahnya, terungkap bahwa dia telah berbohong saat mengisi formulir perpanjangan sebelumnya.

Saat itu, dia mengklaim tidak pernah menderita masalah kesehatan mental.

Hakim mengatakan Hartshorne-Jones tampak tenang saat dia ditangkap, sementara anak-anaknya ‘jelas tertekan’.

Pengadilan menyatakan bahwa terdakwa telah melakukan kontak dengan berbagai penyedia perawatan penyakit mental, yakni sebanyak 26 kali dalam 42 hari, antara 16 Maret dan 27 April.

Dalam pesan suara kepada ayah istrinya pada 29 Maret, Hartshorne-Jones yang mengaku sakit Covid-19, mengatakan dia cemas dan itu “membuat Silke gila.”

“Dia pikir saya melebih-lebihkan dan hanya mengalami infeksi dada, tetapi saya tidak pernah merasa begitu tidak sehat,” kata Hartshorne-Jones, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan oleh hakim.

Baca juga: Diminta Pakai Masker, Pelanggan Justru Tembak Mati Seorang Kasir, Ini Kronologinya

Baca juga: Anggota Parlemen Inggris David Amess Tewas Ditikam Terduga Teroris, Boris Johnson Ikut Melayat

Dalam pesan lain, terdakwa mengatakan ada “tisu di mana-mana”, dan dia “perlu berada di suatu tempat di mana saya berada di lingkungan yang bersih dan steril”.

Hakim mengatakan, terdakwa yang ditemukan memiliki kelainan fungsi mental, tidak mengungkapkan riwayat kesehatan psikisnya untuk mendapat izin memegang senjata api.

“Anda mengira istri Anda, korban penembakan fatal ini, tidak cukup memperhatikan Anda dan kebutuhan Anda,” kata hakim.

Dia mengatakan Hartshorne-Jones telah menderita “penyakit mental depresi selama satu dekade, mungkin lebih”.

Hakim Levett menghukum terdakwa dengan perintah hibrida di bawah Undang-Undang Kesehatan Mental, seumur hidup dengan jangka waktu minimal delapan tahun.

“Tidak mungkin untuk memperkirakan secara pasti kapan Anda akan berhenti menjadi bahaya,” kata hakim kepada terdakwa.

Hartshorne-Jones akan ditahan di rumah sakit kesehatan mental, tetapi dapat dipindahkan ke penjara untuk menjalani sisa hukumannya, jika dia cukup sehat.

Hakim menggambarkan sosok istri terdakwa, Silke, sebagai ‘wanita yang cerdas dan banyak akal’, yang ‘memiliki setiap prospek untuk melanjutkan karirnya seandainya hidupnya tidak diakhiri dengan kejam oleh suaminya’.

Silke adalah warga negara Jerman yang kemudian pindah ke London pada 2007.

Dia menikah dengn Hartshorne-Jones pada 2010.

Hakim mengatakan penembakan yang dilakukan terhadap Silke adalah 'kasus yang tragis'. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Inggris lain

Tags:
Covid-19Virus CoronaLiga InggrisTembak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved