Virus Corona
Selain Molnupiravir, Pemerintah Jajaki 2 Jenis Obat Covid-19 untuk Digunakan di Indonesia
Penjajakan pertama dilakukan pada Molnupiravir yang sudah banyak dikenal di dunia.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Pemerintahan Biden mengumumkan selama musim panas bahwa mereka berencana untuk membeli hampir 2 juta program obat molnupiravir dari Merck, meski masih menunggu otorisasi atau persetujuan FDA.
Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) mengatakan pada saat itu bahwa mereka akan membayar sekitar $ 1,2 juta untuk obat tersebut, yang akan diberikan sebagai perawatan lima hari.
Jika seluruh percobaannya selesai, obat Merck akan menjadi pil pertama yang terbukti dapat mengobati Covid-19.
Ini merupakan potensi kemajuan besar dalam upaya memerangi pandemi, karena diketahui bahwa semua terapi Covid-19 yang sekarang disahkan di AS memerlukan infus atau suntikan.
Keterangan Zubairi bisa disimak di:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya
Sebagian Artikel ini diolah dari Tribunnews yang berjudul Transisi ke Endemi, Indonesia Jajaki Tiga Produsen Obat Covid-19