Pembunuhan di Subang
Konten Mistis Kasus Subang Disebut Berbahaya, Kuasa Hukum: Jangan Dihubungkan dengan Perkara
Rohman Hidayat menyebut konten YouTube mistis yang membahas kasus pembunuhan di Subang itu berbahaya dan tidak edukatif, tidak perlu dihubungkan
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Konsultasi itu dilakukan untuk merencanakan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh secara tak berdasar kepada kliennya, terutama mereka yang menggunakan kanal YouTube untuk mengunggah konten tendensius.
Rohman Hidayat mengaku tak segan melaporkan mereka ke Polda Jabar jika pihak tersebut tetap membagikan informasi tak berdasar.
Baca juga: Yosef dan Mimin Disudutkan Lewat Koten YouTube terkait Pembunuhan Subang, Pengacara: Kami akan Lapor
Terkait laporan yang akan ia gunakan untuk menjerat pihak yang memfitnah Yosef, Rohman mengaku akan meninjaunya lewat pelanggaran UU ITE, jika terpenuhi.
“Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman Hidayat.
Dijelaskan oleh Rohman Hidayat, pemberitaan tendensius dinilai sangat menganggu pihaknya.
Hal ini pernah diungkap Rohman Hidayat dalam wawancara bersama Aiman, KompasTV.
“Kaitan pemberitaan kemarin memojokkan klien saya pak Yosef, kita sudah warning juga,” ucap Rohman Hidayat.
Rohman menjelaskan dirinya sudah memperingatkan terutama untuk pembuat konten yang tak berdasar.
Termasuk sejumlah kanal-kanal YouTube yang bertebaran memojokkan Yosef.
Mulai dari konten berbau mistis, cerita klenik hingga konten yang menggiring opini publik.
Kasus pembunuhan di Subang sudah terbongkar pada 18 Agustus lalu.
Jasad Tuti dan Amalia saat itu ditemukan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, jawa Barat.
Baca juga: Dokumen Tak Lengkap Jadi Kendala Buka Rekening Korban Kasus Subang, Pengacara Yosef: Biar Penyidik
Namun, hingga kini kepolisian masih belum mengungkapkan siapa pelaku yang bertanggung jawab dari peristiwa tersebut.
Kepolisian sudah melakukan berbagai upaya, termasuk pemanggilan saksi berulang kali, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga autopsi ulang kedua jasad korban.
Kepolisian juga berupaya membuka rekening bank Tuti dan Amalia pada Selasa (12/10/2021).