Pembunuhan di Subang
Ceritakan Kesedihan Anaknya, Yoris Katakan Ingin Pelaku Pembunuhan di Subang Dihukum Berat
Hal itu dia sampaikan setelah melihat anaknya yang ternyata masih terus bersedih karena kehilangan sosok nenek dan tantenya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis.
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Progres Kasus Subang
Pihak kepolisian hingga kini menyatakan masih terus bekerja untuk mengungkap kasus ini.
Setelah mengantongi hasil autopsi ulang kedua jasad korban ada beberapa hal yang dilakukan kepolisian untuk mencari petunjuk baru.
"Saat ini kita masih mengumpulkan data, informasi, keterangan dan mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap kasus ini," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni, saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Sumarni juga menyebut telah memeriksa 54 orang sebagai saksi baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar.
Jumlah ini bertambah sebesar 28 orang dari yang diketahui sebelumnya hanya ada sekitar 26 saksi yang diperiksa.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Selain penambahan jumlah saksi, diketahui juga pihak Yosef mulai mendatangi bank untuk membuka rekening milik Tuti dan Amalia.
Namun sayangnya mereka masih belum bisa membukanya karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Kita diminta untuk menguruskan rekening yah, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini beberapa persyaratan yang masih harus kita penuhi, dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).