Breaking News:

Terkini Daerah

LBH Ungkap Kejanggalan Penghentian Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Pelapor Dianggap Ganguan Jiwa?

Penghentian kasus rudapaksa yang dilakukan seorang ayah di Luwu Timur terhadap 3 anaknya dianggap penuh kejanggalan.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via Tribunnews.com
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Luwu Timur. LBH Makassar dampingi kasus viral dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah terhadap 3 anaknya yang sudah dihentikan penyidik sejak 2019, Jumat (8/9/2021). 

"Sayangnya asesmen P2TP2A Luwu Timur dipakai oleh penyidik sebagai bahan juga untuk menghentikan penyelidikan," beber Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.

Berbanding Terbalik Pemeriksaan Psikolog

Dugaan hasil assessmen kurang objektif P2TP2A Luwu Timur dikuatkan oleh hasil pemeriksaan Psikolog di Kota Makassar.

"Hasil assessmen justru mengatakan sebaliknya," kata Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.

Tiwi mengatakan, para anak yang menjadi korban menjelaskan secara gamblang ke Psikolog kasus rudapaksa yang dialaminya.

"Bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan bapaknya. Bahkan ada pelaku lain yang melakukan kekerasan seksual kepada tiga anak," ungkap Tiwi.

Ketiga korban sempat menceritakan hal yang sama terkait perlakuan ayah ke psikolog.

"Bahkan, yang paling kecil bisa memperagakan juga bagaimana itu bisa dilakukan," ucapnya.

Baca juga: Pernah Hamili Anak Kandungnya hingga Melahirkan, Kakek 66 Tahun Ini Rudapaksa Cucu Darah Dagingnya

Dugaan Delegitimasi Penyidik

Lebih lanjut, LBH mengendus dugaan adanya upaya delegitimasi penyidik.

Pasalnya, sang ibu selaku pelapor justru sempat diperiksakan kejiwaan ke psikiater dalam waktu yang singkat.

"Pemeriksaan itu sangat singkat, cuman 15 menit, tau-tau (pelapor) dinyatakan punya wahab (gangguan)," terang Tiwi.

Sementara kata dia, acuan pemeriksaan kejiwaan dalam proses hukum terdapat beberapa tahapan.

Salah satunya, harus ada tim yang terlibat. Tidak hanya dua dokter psikiater.

"Kami menduga ada upaya deligitimasi pelapor dengan memeriksakannya ke sikiater," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaBerita ViralLuwu TimurLembaga Bantuan Hukum (LBH)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved