Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Indramayu, Anggota DPRD jadi Tersangka hingga Motif Penyerangan

Polisi berhasil mengungkap kasus bentrok yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka. Ini faktanya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJabar.id
Konferensi Pers kasus tragedi berdarah PG Jatitujuh Majalengka, Rabu (6/10/2021). 

Lukman menyebut, masih ada dua tersangka yang buron dalam kasus ini.

"Pelaku pembacokan sedang kita lakukan pengejaran, namanya sudah kita kantongi," urainya.

Polres Indramayu sudah membagi tim untuk melakukan pengejaran.

Selain tersangka, polisi juga menunjukan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa petani tebu tersebut.

Ada 4 buah senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.

Tiga di antaranya adalah golok panjang menyerupai samurai dan satu buah cerurit.

Dengan senjata tajam itu, pelaku menyerang 2 petani kemitraan PG Jatitujuh hingga meninggal dunia.

3. Peran Anggota DPRD

Lukman kemudian membeberkan peranan anggota DPRD Indramayu dalam kasus ini.

Taryadi diketahui orang yang menggerakkan dan menghasut kelompoknya.

"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," urai Lukman.

Usai aksi penyerangan, kata Lukman, pihak kepolisian sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.

Hanya saja, saat itu aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.

"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," beber Lukman.

Baca juga: Terungkap Konflik di Balik Tragedi Berdarah Lahan Tebu Majalengka, Ada yang Hasut Lakukan Kekerasan

4. Motif Penyerangan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bentrok BerdarahIndramayuJawa BaratDPRDMajalengka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved