Terkini Daerah
Fakta Bentrok Berdarah di Lahan Tebu Indramayu, Anggota DPRD jadi Tersangka hingga Motif Penyerangan
Polisi berhasil mengungkap kasus bentrok yang terjadi di lahan tebu PG Jatitujuh di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka. Ini faktanya.
Editor: Mohamad Yoenus
Lukman menyebut, masih ada dua tersangka yang buron dalam kasus ini.
"Pelaku pembacokan sedang kita lakukan pengejaran, namanya sudah kita kantongi," urainya.
Polres Indramayu sudah membagi tim untuk melakukan pengejaran.
Selain tersangka, polisi juga menunjukan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk menghabisi nyawa petani tebu tersebut.
Ada 4 buah senjata tajam yang diamankan polisi dari tangan para pelaku sebagai barang bukti.
Tiga di antaranya adalah golok panjang menyerupai samurai dan satu buah cerurit.
Dengan senjata tajam itu, pelaku menyerang 2 petani kemitraan PG Jatitujuh hingga meninggal dunia.
3. Peran Anggota DPRD
Lukman kemudian membeberkan peranan anggota DPRD Indramayu dalam kasus ini.
Taryadi diketahui orang yang menggerakkan dan menghasut kelompoknya.
"Mereka juga menghasut untuk melawan aparat," urai Lukman.
Usai aksi penyerangan, kata Lukman, pihak kepolisian sebenarnya hendak melaksanakan upaya penindakan terhadap aksi yang dilakukan oleh F-Kamis.
Hanya saja, saat itu aparat justru dihadang oleh LSM tersebut dengan membawa senjata tajam.
"Sehingga kami melaksanakan upaya tindakan tegas terukur terhadap para gerombolan tersebut," beber Lukman.
Baca juga: Terungkap Konflik di Balik Tragedi Berdarah Lahan Tebu Majalengka, Ada yang Hasut Lakukan Kekerasan
4. Motif Penyerangan