Breaking News:

Terkini Nasional

Haris Azhar Tak Gentar Dilaporkan Luhut ke Polisi, Pengacara: Publik akan Melihat Siapa Sosok LBP

Aktivis HAM Haris Azhar tak gentar meski dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (22/9/2021).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Mata Najwa/Sekretariat Presiden
Kolase foto Haris Azhar (kiri) saat di acara Mata Najwa dan Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) saat di YouTube Sekretariat Presiden. Terbaru, Haris Azhar resmi dilaporkan oleh LBP ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, Rabu (22/9/2021). 

“Jadi kita buka saja dalam proses hukum ini sehingga publik akan melihat siapa sesungguhnya sosok LBP, bagaimana proses dia selama ini, jejak langkahnya dalam konflik kepentingan,” jelasnya.

“Dugaan kepentingan dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan rakyat Papua,” pungkas Nurkholis.

Baca juga: PPKM Diperpanjang 2 Minggu, Luhut Ingatkan Tak Bakal Ada Perubahan Drastis: Mohon Pengertian

Luhut: Saya Tidak Melakukan Itu

Sebelumnya, Luhut memutuskan mempolisikan Haris setelah dua kali somasi yang dilayangkan ke Haris dan Fatia dirasa sudah cukup.

Luhut menegaskan bahwa tidak ada yang namanya kebebasan absolut dalam beragumen.

"Kamu (Haris) sudah disomasi dua kali, oleh Pak Juniver, enggak ada juga. Ya kan sudah cukup. Masa mau terus-terus," tegas Luhut dikutip TribunWow.com dari Kompastv, Rabu (22/9/2021).

"Kan semua itu tidak ada kebebasan absolut. Saya ingin ingatkan kepada publik ya, tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan bertanggung jawab," imbuhnya.

Luhut mengatakan, pihaknya telah meminta Haris atau Fatia untuk menunjukkan bukti-bukti atas tuduhan tersebut.

Lantaran dirasa tidak bisa membuktikan dan tidak mau meminta maaf, keduanya pun akhirnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"Jadi saya punya hak juga untuk membela hak asasi saya. Karena saya tidak melakukan itu. Tidak ada," ujar Luhut.

"Dan saya sudah minta bukti-bukti, tidak ada. Dia bilang research, tidak ada. Jadi saya menuntut," lanjutnya.

Baca juga: Hindari Bahaya Gelombang Covid, Luhut Pastikan PPKM Terus Dipakai: Ini Alat Kita untuk Memonitor

Menurut Luhut, keputusannya itu bukan semata-mata persoalan membela hak pribadi.

Melainkan, agar masyarakat juga belajar bahwa tidak bisa sembarangan menebar opini yang menyangkut nama baik.

"Saya kira pembelajaran buat kita semua masyarakat, banyak yang menyarankan untuk tidak begini. Saya bilang tidak, saya harus menunjukkan kepada publik."

"Supaya manusia-manusia itu yang merasa publik figur itu menahan diri untuk memberikan statement yang tidak bertanggung jawab," imbuh Luhut. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lainnya

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Haris Azhar Dilaporkan Luhut, Kuasa Hukum: Klien Kami Akan Selalu Bersikap Kesatria" dan Tribunnews.com dengan judul Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Ingatkan Publik Tidak Ada Kebebasan Absolut

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Haris AzharLuhut Binsar PandjaitanFatia MaulidiyantiTambangIntan JayaPapua
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved