Terkini Nasional
Haris Azhar Tak Gentar Dilaporkan Luhut ke Polisi, Pengacara: Publik akan Melihat Siapa Sosok LBP
Aktivis HAM Haris Azhar tak gentar meski dilaporkan ke polisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu (22/9/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi telah melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut resmi melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (22/9/202).
Kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan bahwa kliennya siap menghadapi gugatan hukum tersebut.

Baca juga: Laporkan Haris Azhar karena Dituduh Terlibat Bisnis Tambang, Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Nurkholis menegaskan, Haris Azhar tidak akan meminta maaf kepada Luhut terkait perkara itu.
Hal itu disampaikan Nurkholis konferensi pers virtual yang ditayangkan di akun YouTube Kontras, Rabu (22/9/2021).
“Klien kami akan selalu bersikap kesatria. Jika memang salah akan minta maaf, jika tidak salah akan mempertahankan haknya sebagaimana mestinya atau mempertahankan kebenaran, termasuk gugatan hukum ini,” terang Nurkholis dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
Nurkholis menilai, justru pihaknya merasa bahwa tidak ada iktikad baik dari Luhut untuk menyelesaikan persoalan ini di luar jalur hukum.
Sebab, pihaknya telah meminta data yang melatarbelakangi alasan Luhut menuding kliennya menyebarkan fitnah.
Hal itu disampaikan dalam surat jawaban somasi yang dilayangkan kepada pihak Luhut.
Namun, data itu tak juga diberikan oleh kuasa hukum Luhut.
“Tapi kesempatan yang kami minta itu, termasuk kami mengajukan undangan pertemuan 14 September, lalu itu juga (Luhut) tidak datang,” katanya.
Baca juga: Resmikan Pabrik Baru Krakatau Steel, Ini Momen Jokowi Sopiri Puan Maharani, Erick Thohir, dan Luhut
Baca juga: Luhut Minta Warga Jangan Euphoria Covid Membaik: Tiap Hari di WhatsApp Orang Meninggal, Jangan Lagi
Selain itu, Nurkholis meyakini data yang dimiliki oleh berbagai koalisi masyarakat sipil terkait keterlibatan anak perusahaan Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut dalam rencana eksploitasi tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Sebagaimana diketahui, Haris digugat lantaran Luhut merasa dituding terlibat dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu.
“Sampai saat ini belum dibantah sedikit pun kebenarannya dengan data yang valid juga,” papar dia.
Terakhir, Nurkholis menyatakan bahwa upaya hukum ini akan menjadi jalan untuk pihaknya menunjukkan data secara terbuka pada publik terkait dugaan keterlibatan Luhut.