Terkini Daerah
Viral 2 Pemuda di Bima Naik Motor Bawa Lumba-lumba, Akhirnya Dipotong lalu Dibagikan ke Warga
Bawa lumba-lumba yang terdampar untuk dimakan, warga mengaku tidak tahu jika lumba-lumba adalah hewan yang dilindungi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral sebuah video di media sosial (medsos), menampilkan dua remaja membawa seekor lumba-lumba menggunakan sepeda motor.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9/2021).
Setelah dilakukan oleh aparat berwenang, ternyata lumba-lumba tersebut sempat terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB.
Baca juga: Viral Kepala Sekolah Makan Sisa Makanan Siswa untuk Peringatkan Pemborosan, Tuai kritikan Warga
Baca juga: Viral Pencuri Dalaman Wanita di Kost Putri, Korban Curiga Kenali Pelaku seusai Cek Rekaman CCTV
Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, pada video yang beredar, nampak warga berkerumun di dekat pantai.
Kemudian terekam dua remaja menggunakan sepeda motor membopong seekor lumba-lumba berwarna hitam yang mereka taruh di tengah jok.
Berdasarkan informasi yang beredar di medsos, lumba-lumba yang dibawa oleh kedua pemuda itu masih sempat hidup namun tidak ada warga yang menolong.
Beredarnya video itu pun menuai emosi dari warganet yang mengecam pelaku pembawa lumba-lumba.
Netizen meminta agar aparat segera menangkap pelaku yang membawa kabur hewan dilindungi tersebut.
Lumba-lumba yang merupakan mamalia dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Dibagikan ke Warga
Kasus ini diketahui telah diusut oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima.
Berdasarkan hasil penelusuran, lumba-lumba ditemukan sudah dalam kondisi mati.
Kemudian warga yang membawa kabur lumba-lumba tersebut tak mengerti jika mamalia yang ia bawa adalah hewan dilindungi.
"Warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang. Setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Kepala Seksi KOnservasi Wilayah III Bima, Bambang Dwidarto, dalam keterangan yang diterima TribunLombok.com, Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Sebelum Tewas di Gudang Baju, Pasutri di Banjarmasin Tanya Anak Bosnya Mau Tidur di TKP atau Tidak
Kedua remaja itu lalu menggunakan motor mereka membawa lumba-lumba tersebut ke Desa Panda.