Breaking News:

Terkini Daerah

Korbankan 2 Anak untuk Ritual Pesugihan, 4 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

Ayah, ibu, paman, dan kakek ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bocah 6 tahun yang diduga akan dijadikan tumbal ritual sesat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan - Polisi tetapkan 4 anggota keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan sebagai tersangka penyiksaan terhadap anak yang diduga untuk pengorbanan ritual aliran sesat, Minggu (5/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polres Gowa akhirnya menetapkan empat pelaku penganiayaan bocah perempuan berinisial (6) sebagai tersangka.

Para pelaku di antaranya adalah Hasniati (43) dan Taufiq (47), yang tak lain merupakan kedua orangtua korban.

Dan dua orang lainnya, yakni Udin Sauddin (44) merupakan paman, dan Barrisi (70) kakek korban.

Bocah berusia 6 tahun dianiaya dan akan dijadikan tumbal oleh orangtuanya sendiri, Sabtu (4/9/2021).
Bocah berusia 6 tahun dianiaya dan akan dijadikan tumbal oleh orangtuanya sendiri, Sabtu (4/9/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid)

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Misteri Sepatu dan Helm di TKP Akhirnya Terungkap

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gowa, AKP Boby Rachman.

"Status semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Boby dikutip TribunWow.com dari Tribun-Timur.com,  Minggu (5/9/2021).

Penetapan status pelaku menjadi tersangka, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara.

Kasus ini juga ditangani bersama dengan unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gowa.

"Perkaranya sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gowa dan penyidik sudah mengamankan empat orang terduga pelaku, terdiri dari ibu, bapak, paman dan kakek korban," terang Boby.

Baca juga: Bocah 6 Tahun Disiksa Orangtua untuk Tumbal Pesugihan, Kakak Korban Meninggal Dicekoki Garam 2 Liter

Baca juga: Kronologi Pria 76 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun, Langsung Dihajar Orangtua Korban setelah Terbongkar

Tersangka yang juga ayah dan ibu korban, yakni Hasniati dan Taufiq masih menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Pasalnya, pasutri tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Sementara kedua pelaku lainya yakni paman dan kakek korban sudah diamankan di Polres Gowa," bebernya.

Pihaknya juga tengah menyelidiki terkait pesugihan yang dilakukan para pelaku.

Sementara kondisi korban AP kata dia, masih menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Mata Korban Berusaha Dicukil

Paman korban, Bayu (34), membeberkan kronologi kejadian miris tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PesugihanGowaSulawesi SelatanKasus PenganiayaanPolisiGangguan Jiwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved