Terkini Daerah
Korbankan 2 Anak untuk Ritual Pesugihan, 4 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
Ayah, ibu, paman, dan kakek ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bocah 6 tahun yang diduga akan dijadikan tumbal ritual sesat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan - Polisi tetapkan 4 anggota keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan sebagai tersangka penyiksaan terhadap anak yang diduga untuk pengorbanan ritual aliran sesat, Minggu (5/9/2021).
Sementara itu, bocah perempuan yang menjadi korban ini sementara menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," ujar Bayu. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari Tribun-Timur.com dengan judul Bocah Enam Tahun di Gowa Jadi Tumbal Pesugihan, Orangtua, Paman dan Kakek Ditetapkan Tersangka dan Bocah 6 Tahun di Gowa Diduga Jadi Tumbal Ilmu Hitam, Ortu Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa