Breaking News:

Terkini Daerah

Korbankan 2 Anak untuk Ritual Pesugihan, 4 Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi

Ayah, ibu, paman, dan kakek ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan bocah 6 tahun yang diduga akan dijadikan tumbal ritual sesat.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Picture Alliance/ ZB
Ilustrasi kekerasan - Polisi tetapkan 4 anggota keluarga di Gowa, Sulawesi Selatan sebagai tersangka penyiksaan terhadap anak yang diduga untuk pengorbanan ritual aliran sesat, Minggu (5/9/2021). 

Bayu mengatakan, tragedi itu diketahuinya saat ia tengah duduk sepulang dari pemakaman.

Saat itu, dia duduk santai di depan rumah korban ditemani petugas Bhabinkantibmas Malino.

Tiba-tiba, ia mendengar suara teriakan anak kecil dari dalam rumah.

Baca juga: Trauma seusai Dicabuli 10 Pria, Bocah di Medan Berani Cerita ke Ibunya karena Hal Ini

Rupanya, kelima pelaku tengah berusaha mengorbankan mata bocah tak berdosa itu.

Mengetahui kejadian itu, Bayu langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit.

"Jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban," kata Bayu, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021).

"Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi."

Kakak Korban Meninggal Dicekoki Garam

Bayu memberikan kesaksian atas peristiwa sebelum kejadian tragis tersebut.

Dirinya mengatakan, kedua orangtua korban disinyalir hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam.

"Mungkin orangtua anak ini diluar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujar Bayu dikutip dari Tribun-Timur.com, Minggu (5/9/2021).

Akibatnya, anak kandungnya sendiri dijadikan tumbal atau korban.

Bayu mengatakan, ada dua orang kakak beradik yang menjadi korban.

Namun, satu orang korban meninggal telah dunia karena dicekoki air garam 2 liter.

"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal dunia karena dicekoki air garam 2 liter," jelas Bayu.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PesugihanGowaSulawesi SelatanKasus PenganiayaanPolisiGangguan Jiwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved