Terkini Daerah
Kronologi Pria 76 Tahun Cabuli Bocah 4 Tahun, Langsung Dihajar Orangtua Korban setelah Terbongkar
Di usianya yang sudah 76 tahun, pria berinisial MR, justru tega mencabuli bocah berusia 4 tahun.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Di usianya yang sudah 76 tahun, pria berinisial MR, justru tega mencabuli bocah berusia 4 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Aceh.
Warga pun langsung emosi begitu mengetahui aksi pencabulan oleh pelaku.
Baca juga: Saat Dicabuli 10 Pria, Bocah di Medan Sempat Tarik Topeng Seorang Pelaku dan Ternyata Kenal
Kasusnya itupun bergulir ke proses hukum yang dilaporkan oleh orang tua korban, pada Rabu (1/9/2021).
Tersangka adalah warga Aceh Selatan yang tengah berobat di Banda Aceh atas penyakit yang dideritanya.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, di hari nahas tersebut bocah malang itu pergi bermain-main bersama anak sebayanya.
Kebetulan tak jauh dari balita itu bermain bersama teman-temannya, tinggal MR yang disebut-sebut baru tinggal di desa dalam kecamatan Ulee Kareng tersebut.
Pelaku yang tengah berada di rumah itu dan diduga sedang sendiri, begitu melihat bocah itu, pria renta itupun memanggil bocah malang itu dengan menawarkan makanan sepotong roti dan susu.
Lugunya, bocah itu datang menghampiri tersangka MS dan bocah itu dibawa ke dalam rumah dan melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan itu.
Balita itu pun pulang dan menceritakan semua yang dialaminya kepada orang tuanya.
Tak terima dengan apa yang sudah dilakukan tersangka, orang tua korban melaporkan hal itu ke perangkat gampong dan warga.
Pelaku MS pun sempat dipukul oleh orang tua korban, sebelum digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Cerai dengan Istri, Pria di Pekalongan Rudapaksa Anak Kandung saat Menginap, Cabuli Korban 8 Kali
Kepada warga dan perangka gampong tersangka MS mengakui perbuatannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (4/9/2021), membenarkan telah terjadi perbuatan amoral tersebut.
Menurutnya, kasusnya ditangani Polsek Ulee Kareng.
Pun demikian, dirinya mengarahkan untuk penanganan kasusnya tetap dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh. (Serambi Indonesia/Misran Asri)
Berita terkait Kasus Pencabulan Lainnya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Renta yang Lagi Berobat di Banda Aceh Tega Cabuli Balita di Ulee Kareng, Ini Modus Operandinya