Breaking News:

Terkini Nasional

Bagian Sensitif Pegawai KPI Dicoret Rekan Kerja, Polisi: Para Terlapor Langsung Memegang Badan

Pihak kepolisian mengonfirmasi pelecehan seksual sejenis yang dialami oleh MS adalah benar adanya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh pegawai KPI Pusat, Kamis (2/9/2021). 

Takut kembali menjadi bahan perundungan dan pelecehan pada tahun 2020 MS mengaku kembali melapor ke polisi.

Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?

Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?

Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.

Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulis MS.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi bahwa MS pernah melapor ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, dan Tribunnews.com dengan judul Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini serta Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPIKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Jakarta PusatPelecehanperundunganPolisiViralYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved