Breaking News:

Terkini Nasional

Bagian Sensitif Pegawai KPI Dicoret Rekan Kerja, Polisi: Para Terlapor Langsung Memegang Badan

Pihak kepolisian mengonfirmasi pelecehan seksual sejenis yang dialami oleh MS adalah benar adanya.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kasus pelecehan seksual sesama jenis yang dialami oleh pegawai KPI Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seusai curhatnya mengalami pelecehan seksual sejenis di kantor viral di media sosial (medsos), MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah membuat laporan ke polisi, Rabu (1/9/2021) malam.

Lewat medsos, MS mengaku bagian sensitifnya dicoret-coret oleh para pelaku.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa pelecehan yang dialami oleh MS memang benar-benar terjadi.

Baca juga: Korban Kasus Dugaan Pelecehan di KPI Pernah 2 Kali Lapor Polisi, Pengacara Bongkar Tanggapan Aparat

Baca juga: Fakta Viral Pegawai KPI Ngaku Dilecehkan dan Dibully Rekan Kerja, Terduga Pelaku Bakal Dinonaktifkan

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam acara Kabar Petang tvOne, Kamis (3/9/2021).

Yusri menjelaskan, pelecehan yang menimpa korban terjadi pada 22 Oktober 2015 silam.

Pelecehan itu menimpa MS di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat.

Yusri mengatakan, saat sedang bekerja, MS tiba-tiba dihampiri oleh lima pelaku.

Kelima pelaku itu adalah RM, FP, RT, EO, dan CL.

"Dia melaporkan memang pada saat itu dia sedang bekerja di ruang kerja," ujar Yusri.

"Kelima terlapor tersebut pada saat itu masuk ke ruang kerja, pelapor kemudian tiba-tiba para terlapor langsung memegang badan."

"Kemudian melakukan hal yang tidak senonoh dengan mencoret-coret," sambungnya.

Tindakan pelecehan ini yang kemudian dilaporkan oleh MS.

Yusri juga mengklarifikasi bahwa korban sebelumnya belum pernah melapor ke Polsek Gambir.

"Dan mengakui dia tidak pernah melapor," kata dia.

"Baru tadi malam."

"Kalau kejadian memang ada, perbuatan itu ada," lanjutnya.

Yusri melanjutkan, sebelum melapor ke polisi, MS sudah lebih dulu didatangi oleh Penyidik Polres Metro Jakpus.

"Itu yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara kooperatif karena sudah ramai di media sosial," kata dia.

Seusai didatangi, MS baru datang ke kantor Polres Metro Jakpus untuk membuat laporan didampingi Komisioner KPI.

"Sekarang laporan sudah kita terima, keterangan awal sudah kita ambil," kata Yusri.

Yusri mengatakan, dirinya akan segera menyelidiki para terlapor.

Simak videonya mulai menit ke-7.30:

Pakaian Dilucuti Paksa

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, curhatan korban viral yang berjudul 'Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan di KPI, Saya Trauma'.

Identitas kedelapan pelaku yang semuanya pria itu adalah RM alias O, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.

Berikut kutipan isi curhatan yang ditulis oleh korban:

“Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya.

Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja.

Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh" tulis MS.

MS mengaku dirinya sering menerima perundungan dan pelecehan oleh para rekan kerjanya.

Ia bercerita, kejadian paling parah adalah ketika dirinya ditelanjangi paksa lalu bagian sensitifnya difoto oleh pelaku.

"Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” tulisnya.

Akibat perundungan dan pelecehan yang ia alami, korban mengaku trauma dan stres.

Namun dirinya menegaskan tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena harus menafkahi anak dan istri.

MS juga berkeyakinan bahwa seharusnya pelaku yang keluar dihukum.

"Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban?

Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya?

Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.

Laporan Tak Dipedulikan Polisi

MS mengaku awalnya ia sudah melapor ke Komnas HAM pada tahun 2017.

Kala itu Komnas HAM menyarankan agar MS melapor ke polisi.

Baru pada tahun 2019, MS melapor ke Polsek Gambir.

Baca juga: Sosok Anggota Polres Semarang yang Rutin Bagikan Nasi Bungkus Tiap Jumat: Tak Berharap Viral

Namun saat itu pihak kepolisian justru menyarankan agar MS mengadu ke atasannya supaya permasalahan diselesaikan oleh internal kantor.

MS mengaku saat itu aduannya ke atasan berbuah hasil namun para pelaku hanya dipindahkan ke ruangan lain tanpa ada sanksi.

Takut kembali menjadi bahan perundungan dan pelecehan pada tahun 2020 MS mengaku kembali melapor ke polisi.

Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa?

Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual?

Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan.

Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulis MS.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, pun mengonfirmasi bahwa MS pernah melapor ke Komnas HAM.

"Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekira Agustus atau September 2017," kata Beka, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (1/9/2021).

"Dari analisa aduan, korban disarankan untuk melapor ke polisi karena ada indikasi perbuatan pidana," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul 8 Tahun Dibully dan Dilecehkan Rekan Kerja di KPI, Korban Trauma: Tolong Pak Jokowi, Saya Tak Kuat!, Korban Pelecehan Seksual Oknum Pegawai KPI Pusat Sempat Melapor ke Polsek Gambir, dan Tribunnews.com dengan judul Tak Toleransi Perundungan, KPI Tindaklanjuti Pengakuan Karyawannya, Panggil Terduga Pelaku Hari Ini serta Kabareskrim Polri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Pria di KPI

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KPIKomisi Penyiaran Indonesia (KPI)Jakarta PusatPelecehanperundunganPolisiViralYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved