Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Terima Mobilnya Tergores, Pengendara Mobil di Magetan Tampar Pemotor, Sempat Todongkan Pistol

SN (51) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap pemotor yang menyenggol mobilnya.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Net
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pengendara mobil di Magetan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya pemotor yang menyenggol mobilnya, Sabtu (28/8/2021). 

Pelaku diduga sempat menodongkan pistol tersebut kepada korban.

“Dan tersangka mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil,” ujar Rudy.

Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Selimut dan Jaket Ojol di Bandung Terungkap, Pelakunya Teman Kencan

Polisi Dalami Legalitas Senjata

Dari hasil pemeriksaan, airsof gun itu merupakan milik teman SN yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.

“Senjata ini milik temannya yang dijaminkan, Ini masih kita kembangkan,” katanya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri

Setelah mejalani pemeriksaaan, SN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Sementara terkait airsoft gun yang dibawa oleh tersangka, polisi melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut karena SN warga sipil.

(TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Magetan Aniaya Pengendara Motor, Kesal Mobil Disenggol Lalu Keluarkan Airsoft Gun" dan "Polisi Dalami Legalitas Airsoft Gun Pengemudi Mobil yang Aniaya Pesepeda Motor"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MagetanPenganiayaanPistolAirsoft GunKorban
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved