Terkini Daerah
Tak Terima Mobilnya Tergores, Pengendara Mobil di Magetan Tampar Pemotor, Sempat Todongkan Pistol
SN (51) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap pemotor yang menyenggol mobilnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Pelaku diduga sempat menodongkan pistol tersebut kepada korban.
“Dan tersangka mengeluarkan airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil,” ujar Rudy.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Terbungkus Selimut dan Jaket Ojol di Bandung Terungkap, Pelakunya Teman Kencan
Polisi Dalami Legalitas Senjata
Dari hasil pemeriksaan, airsof gun itu merupakan milik teman SN yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.
“Senjata ini milik temannya yang dijaminkan, Ini masih kita kembangkan,” katanya.
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Baca juga: Balita di PALI Dibunuh Ayah Tirinya karena Ibu Korban Ogah Diajak Pelaku Mencuri
Setelah mejalani pemeriksaaan, SN kini ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
Sementara terkait airsoft gun yang dibawa oleh tersangka, polisi melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan senjata tersebut karena SN warga sipil.
(TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Magetan Aniaya Pengendara Motor, Kesal Mobil Disenggol Lalu Keluarkan Airsoft Gun" dan "Polisi Dalami Legalitas Airsoft Gun Pengemudi Mobil yang Aniaya Pesepeda Motor"