Terkini Daerah
Tak Terima Mobilnya Tergores, Pengendara Mobil di Magetan Tampar Pemotor, Sempat Todongkan Pistol
SN (51) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap pemotor yang menyenggol mobilnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang pengendara mobil diamankan oleh polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pengguna sepeda motor.
Pelaku adalah SN (51), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.
SN nekat menganiaya pemotor bernama TP (18) yang menyenggol mobilnya tanpa sengaja.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang, Korban Dikenal Berprestasi hingga Pelaku Diburu
Korban TP diketahui merupakan warga Desa Randusongo, Magetan.
Kasus tersebut berawal saat kedua pengendara itu besinggungan di Jalan Sukowati pada Senin (2/8/2021) lalu.
Tak hanya itu, SN juga diduga menodongkan sepucuk senjata jenis pistol kepada korban.
Tampar Korban Berkali-kali
Pelaku rupanya tak terima dan sempat menampar korban lantaran mobilnya disenggol hingga tergores.
SN bersama korban akhirnya membawa mobil ke sebuah bengkel.
Namun dalam perjaalanan, SN tersenyata terus menampar korban sebanyak dua kali.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Magetan Iptu Rudy Hidajanto memberikan konfirmasi saat konferensi pers di Mapolres Magetan, Jumat (27/8/2021).
Kejadian diinformasikan terjadi di Jl Sukowati, pada Senin (2/8/2021).
“Tersangka ini menampar korban satu kali,” ujar Iptu Rudy dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Detik-detik Karmidi Meninggal saat Dengarkan Khotbah Salat Jumat, Korban Tiba-tiba Lemas lalu Ambruk
Baca juga: 7 Fakta Kasus Pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang, Korban Dikenal Berprestasi hingga Pelaku Diburu
Akhirnya mobil pun dibawa ke salah bengkel di Desa Ginuk untuk diperbaiki.
Diketahui, pelaku SN sempat ketahuan membawa airsoft gun yang disimpan di bawah jok mobil.