Dana Fiktif
Mabes Polri Turun Tangan Selidiki Motif Keluarga Akidi Tio, BG Rp 2 Triliun Hanya Isapan Jempol
Mabes Polri turunkan tim untuk menyelidiki motif sumbangan bodong Rp 2 T dari keluarga mendiang Akidi Tio.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) turun tangan mengatasi kegaduhan sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga mendiang Akidi Tio di Sumatera Selatan.
Pasalnya, kasus viral tersebut melibatkan nama Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Mabes Polri menegaskan kembali bahwa dana hibah Rp 2 triliun yang digembar-gemborkan itu tidak ada.
Baca juga: Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri
Oleh karena itu, Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihak keluarga Alm Akidi Tio atas nama Heriyanti memberikan Bilyet Giro (BG) pada 29 Juli 2021 lalu.
BG tersebut kemudian mencoba dicairkan oleh pihak penyidik pada 2 Agustus 2021 lalu.
Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp 2 triliun.
Sayangnya, tidak dijelaskan secara rinci saldo yang dikantongi anak Akidi Tio tersebut.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo Yuwono dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Baca juga: Detik-detik JK Semprot Presenter karena Terus Bahas Sumbangan Akidi Tio: Anda yang Bikin Prank
Oleh karena itu, Mabes Polri bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus summbangan bodong tersebut.
Selain itu, motif kuarga Akidi Tio yang menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan juga akan didalami.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya."
"Dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelasnya.
Setidaknya, telah ada 5 orang diperiksa sebagai sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Mabes Polri juga telah menurunkan tim Irwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.
Kapolda Diperiksa
Mabes Polri menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda, Irjen Pol Indra Heri.
Pemeriksaan internal tersebut merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak diketahui keberadaan uangnya.
Diketahui, nama Irjen Pol Indra Heri sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima pribdi dana yang akhirnya diketahui fiktif tersebut.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam dalam kesempatan yang sama.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelas Irjen Pol Argo Yuwono.
Jusuf Kalla: Logikanya di Mana?
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik sumbangan Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio yang diduga hanya isapan jempol belaka.
Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar kegaduhan sumbangan bodong tersebut segera dihentikan.
Menurutnya, tidak semestinya publik dengan mudahnya percaya dengan hal-hal demikian.
Yang lebih parah, sejumlah pejabat juga dengan mudah dibuai janji manis anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini sempat menipu seluruh bangsa," kata Jusuf Kalla dikutip TribunWow.com dari YouTube tvonenews, Rabu (4/8/2021).
"Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda," sambungnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Ribut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan, Ungkit Hoaks Emas Batangan
Menurutnya, sumbangan tersebut sama sekali tidak masuk akal.
Oleh sebab itu, Jusuf Kalla heran dengan masyarakat dan pejabat yang dengan enteng meyakini harta tersebut akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.
"Lebih salah lagi, masa mau menerima pribadi uang sebesar itu. Jadi, tidak masuk akal," ujar Jusuf Kalla.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 trilliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 trilliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Jadi ini masalah logika saja, masalah akal sehat bahwa kok bisa percaya orang yang menipu begitu," tambahnya.
JK Ingatkan Soal Hoaks Emas Batangan
JK kemudian mengungkit soal hoaks serupa yang pernah terjadi ketika ia menjabat sebagai Menko Kesra di era Presiden Megawati.
Saat itu, Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar mengabarkan ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang Indonesia di luar negeri.
Harta karun tersebut adalah emas batangan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.
Merespons hal tersebut, JK sebagai Menko Kesra langsung memanggil Menag ke hadapannya.
"Saya panggil menteri yang bersangkutan, saya bilang jangan gitu, tahu enggak jumlah utang kita? Waktu itu Rp 1500 trilliun," ujar JK.
"Itu sama dengan 6000 ton emas, jadi mana mungkin ada sekian enam ribu ton di situ."
"Jadi tidak usah lah, hentikan itu," tutupnya. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunSumsel dan Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Terkait Bilyet Giro Keluarga Alm Akidi Tio Untuk Sumbangan Rp 2 T, Terungkap dan Buntut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Mabes Polri