Breaking News:

Dana Fiktif

Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa secara internal oleh Mabes Polri terkait sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga Akidi Tio.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel dan Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Foto kiri: Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Foto kanan: Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, Kepada Kapolda untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). Terbaru, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa Mabes Polri, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polemik sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih bergulir.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan diperiksa secara internal oleh Mabes Polri.

Dilansir TribunWow.com, Mabes Polri menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda.

Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021).
Penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga alm. Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021). (DOKUMENTASI POLISI via Tribun Sumsel)

Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya

Pemeriksaan internal tersebut merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak diketahui keberadaan uangnya.

Diketahui, nama Irjen Pol Indra Heri sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima pribdi dana yang akhirnya diketahui fiktif tersebut.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."

"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelas Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca juga: Detik-detik JK Semprot Presenter karena Terus Bahas Sumbangan Akidi Tio: Anda yang Bikin Prank

Baca juga: Saat JK Sebut Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Cuma Tipu-tipu, Anggap Tak Masuk Akal: Hentikan Saja

Bilyet Giro Sempat Dikliring

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.

Penyidik kemudian mencoba membantu untuk mencairkan bilyet giro tersebut

Namun, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.

Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.

"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkap Kadiv Humas Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sumatera SelatanAkidi TioCovid-19HeriyantiPolriEko Indra Heri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved