Dana Fiktif
Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa secara internal oleh Mabes Polri terkait sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga Akidi Tio.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polemik sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga mendiang Akidi Tio masih bergulir.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan diperiksa secara internal oleh Mabes Polri.
Dilansir TribunWow.com, Mabes Polri menurunkan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Kapolda.

Baca juga: Bongkar Saldo Rekening Anak Akidi Tio, PPATK: Tidak Cuma Tak Mungkin, Terlalu Jauh dari Setengahnya
Pemeriksaan internal tersebut merupakan buntut dari sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio yang tidak diketahui keberadaan uangnya.
Diketahui, nama Irjen Pol Indra Heri sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima pribdi dana yang akhirnya diketahui fiktif tersebut.
"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Hingga saat ini, tim internal masih bekerja melakukan pemeriksaan di Polda Sumsel.
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal."
"Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelas Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga: Detik-detik JK Semprot Presenter karena Terus Bahas Sumbangan Akidi Tio: Anda yang Bikin Prank
Baca juga: Saat JK Sebut Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio Cuma Tipu-tipu, Anggap Tak Masuk Akal: Hentikan Saja
Bilyet Giro Sempat Dikliring
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Polda Sumsel sempat menerima Bilyet Giro (BG) yang diberikan keluarga Alm Akidi Tio pada 29 Juli 2021 lalu.
Penyidik kemudian mencoba membantu untuk mencairkan bilyet giro tersebut
Namun, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi hingga Rp2 triliun.
Tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki keluarga almarhum Akidi Tio.
"Bilyet Giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ungkap Kadiv Humas Polri.