Dana Fiktif
Gaduh Sumbangan Bodong Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Diperiksa Mabes Polri
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa secara internal oleh Mabes Polri terkait sumbangan bodong Rp 2 trilliun dari keluarga Akidi Tio.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Oleh sebab itu, Argo menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Kapolda juga akan dimintai keterangan terkait motif keluarga almarhum Akidi Tio yang menjanjikan dana hibah Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel tersebut.
"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," ujarnya.
Sampai saat ini, telahh ada 5 orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Penyidik sedang bekerja, sudah meminta keterangan kepada 5 orang sementara ini. Yaitu kepada yang bersangkutan, Ibu Heriyanti, Lalu Pak Darmawan, mungkin dengan teman-teman dan saudaranya yang lain yang mengetahui. Nanti ada juga ahli kami minta keterangan disana untuk prosesnya oleh penyidik," katai imbuhnya.
Baca juga: Jusuf Kalla Minta Ribut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan, Ungkit Hoaks Emas Batangan
Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Sempat Berkasus di Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Ada Dugaan Penipuan
Penjelasan PPATK
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae membeberkan saldo rekening anak Akidi Tio, Heriyanti.
Dilansir TribunWow.com, Dian menyebut saldo rekening Heriyanti jauh dari angka Rp 2 triliun (T).
Bahkan, saldo anak bungsu Akidi Tio itu masih sangat jauh untuk mencapai setengah dari uang sumbangan yang dijanjikan.
Hal itu diungkap dalam kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/8/2021).
Meski mengetahui jumlah saldo rekening Heriyanti, Dian enggan membeberkannya secara gamblang.
Ia hanya menyebut Heriyanti mustahil bisa membayar sumbangan Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan.
"Saya kira saya tidak bicara angka pasti ya," ujar Dian.
"Tetapi saya kira pengamatan kita terkait seluruh rekening terkait nyatanya terlalu jauh memenuhi kewajiban dua triliun."
Dian membuat pengecualian, Heriyanti kemungkinan bisa membayar Rp 2 triliun jika ada rekening lain yang tak diketahui PPATK.