Dana Fiktif
Jusuf Kalla Minta Ribut Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Dihentikan, Ungkit Hoaks Emas Batangan
Jusuf Kalla (JK) meminta kegaduhan soal sumbangan bodong Rp 2 triliun oleh keluarga Akidi Tio segera dihentikan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik sumbangan Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio yang diduga hanya isapan jempol belaka.
Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta agar kegaduhan sumbangan bodong tersebut segera dihentikan.
Menurutnya, tidak semestinya publik dengan mudahnya percaya dengan hal-hal demikian.

Baca juga: Heriyanti Anak Akidi Tio Sempat Berkasus di Jakarta, Polda Metro Jaya Ungkap Ada Dugaan Penipuan
Yang lebih parah, sejumlah pejabat juga dengan mudah dibuai janji manis anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Saya kira ini tidak perlu diperpanjang, dihentikan saja bahwa ini sempat menipu seluruh bangsa," kata Jusuf Kalla dikutip TribunWow.com dari YouTube tvonenews, Rabu (4/8/2021).
"Tidak ada logikanya menyumbang pribadi lewat Kapolda," sambungnya.
Menurutnya, sumbangan tersebut sama sekali tidak masuk akal.
Oleh sebab itu, Jusuf Kalla heran dengan masyarakat dan pejabat yang dengan enteng meyakini harta tersebut akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Sebut Akidi Tio Bukan Pengusaha Besar, Dahlan Iskan Sempat Percaya Heriyanti Punya Uang Rp 2 T
"Lebih salah lagi, masa mau menerima pribadi uang sebesar itu. Jadi, tidak masuk akal," ujar Jusuf Kalla.
"Kalau ada yang mau nyumbang Rp 2 trilliun, setidaknya dia punya uang Rp 10 trilliun, tidak mungkin semua hartanya disumbangkan."
"Jadi ini masalah logika saja, masalah akal sehat bahwa kok bisa percaya orang yang menipu begitu," tambahnya.
JK Ingatkan Soal Hoaks Emas Batangan
JK kemudian mengungkit soal hoaks serupa yang pernah terjadi ketika ia menjabat sebagai Menko Kesra di era Presiden Megawati.
Saat itu, Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar mengabarkan ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang Indonesia di luar negeri.
Harta karun tersebut adalah emas batangan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.