Breaking News:

Virus Corona

Risiko Isolasi Mandiri di Rumah saat Covid-19, Ini Keuntungan Isoman di Fasilitas Pemerintah

Kini banyak anjuran yang mengajak masyarakat terpapar Covid-19 untuk isolasi terpusat di falisitas milik pemerintah

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Sekretariat Presiden
Koordinator tim pakar dan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan soal perkembangan penanganan Covid-19, Selasa (20/7/2021). Pilih Isolasi Mandiri di Rumah saat Covid-19? Ini Keuntungan Isoman di Fasilitas Pemerintah 

3. Melakukan disinfeksi rutin khususnya kepada alat rumah tangga yang sering disentuh contohnya gagang pintu, kran, toilet, wastafel, saklar, meja atau kursi. 

4. Menjamin ruangan isolasi mandiri mendapat sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik secara rutin dengan membuka jendela kamar. 

5. Rutin mencatat perkembangan gejala suhu tubuh, laju nafas maupun saturasi oksigen perharinya dengan alat kesehatan yang dimiliki.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses pencatatanan yang akurat oleh petugas puskesmas yang mengawasinya. 

6. Pastikan isolasi mandiri 10 hari untuk kasus tanpa gejala dan 10 hari dengan kasus gejala ringan dengan tambahan 3 hari dalam keadaan tanpa gejala. 

7. Jika terjadi perburukan kondisi, yang umumnya disertai gejala demam, batuk, sesak nafas cepat, dengan frekuensi lebih dari 30 kali permenit maka segera hubungi nomor darurat (119 ext 9) dan layanan dokter atau petugas puskesmas setempat. 

8. Pastikan protokol saat memobilisasi pasien ke puskesmas atau rumah sakit diterapkan secara ketat. Menggunakan ambulan milik pemerintah setempat dengan petugas yang memiliki APD lengkap

Wiku juga menyampaikan duka cita yang mendalam bagi para korban yang kehilangan keluarga atau kerabat akibat Covid-19.

Menurutnya salah satu peran penting dalam penanganan Covid-19 adalah lingkungan terdekat seperti RT atau RW. 

"Pada masa pandemi ini tugas RT, RW menjadi bertambah karena harus menjadi perpanjangan tangan desa atau kelurahan maupun puskesmas untuk penanganan Covid-19," jelasnya. 

Tugas RT, RW antara lain adalah untuk melakukan pencatatan bagi pasien Covid-19, kepatuhan protokol kesehatan hingga mendukung program vaksinasi. 

Itu sebabnya posko dibutuhkan di tingkat desa agar kerja-kerja penanganan Covid-19 bisa terkendali dan terlaporkan. 

Dia menyayangkan masih banyaknya desa yang belum terdapat posko penanganan Covid-19(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Covid-19 Lainnya

Tags:
Virus CoronaCovid-19isolasi mandiriIsomanWiku Adisasmito
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved