Terkini Daerah
Dipukul hingga Alami Luka Dalam, Pesilat di Tulungagung Tewas saat Latihan, 2 Pelatih Tak Ditahan
Pesilat bernama Lutfi Fajar Rulamin (23) asal Tulungagung tewas setelah mendapat banyak pukulan dari pelatihnya.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.
“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,” tandas Christian.
Baca juga: Cicilan Motor Berujung Maut, Pria Bali Tewas Dikeroyok 7 Debt Collector, Begini Kronologinya
Terpisah, FA dan MO ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih menegaskan, status FA dan MO tetaplah tersangka.
“Kasusnya tetap dilanjutkan meskipun tersangka anak-anak. Hanya nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,” terang
Karena ancaman hukumannya 12 tahun, maka perkara yang menjerat FA dan MO tidak bisa lewat proses diversi.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana
“Diversi hanya bisa dilakukan pada pidana dengan ancaman di bawah tujuh tahun dan bukan pengulangan,” papar Retno.
“Karena mereka masih anak-anak, mereka berhak mendapatkan pendampingan psikologis,” tambahnya. (TribunWow.com/Rilo)
Artikel ini diolah dari di Surya.co.id dengan judul 4 Pelatih Silat di Tulungagung Terancam 12 Tahun Penjara, 2 Anak Jadi Tersangka Tak Bisa Didiversi dan Tendangan Maut Antarkan Calon Pesilat ke Kuburan, Polres Tulungagung Tetapkan 4 Pelatih Tersangka