Breaking News:

Terkini Daerah

Cicilan Motor Berujung Maut, Pria Bali Tewas Dikeroyok 7 Debt Collector, Begini Kronologinya

GB (34), warga Denpasar, Bali, tewas dikeroyok sejumlah debt collector atau penagih utang dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) lalu.

TribunBali.com/Rizal Fanany
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan peran masing-masing ketujuh pelaku kasus pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Denpasar, Bali, saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar, Senin 26 Juli 2021. 

TRIBUNWOW.COM - GB (34), warga Denpasar, Bali, tewas dikeroyok sejumlah debt collector atau penagih utang dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) lalu.

Dilansir TribunWow.com, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Dua tersangka merupakan warga Bali, dan lima lainnya berasal dari Ambon, Maluku.

"Masing-masing pelaku berinisial WS pelaku pembunuhan, BB, GBC, FK, JBL, GPW dan DBB alias Boncu," kata Jansen, dikutip dari TribunBali.com, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Fakta Wanita Sewa Debt Collector Buat Tagih Utang Rp 110 Juta, Korban sampai Diculik dan Disekap

Baca juga: Sosok Gede Budiarsana, Korban Pembunuhan setelah Dikeroyok Debt Colletor, Sempat Menyelamatkan Diri

Setiap tersangka, kata Jansen, memiliki peran masing-masing.

Namun, otak pembunuhan ini adalah DBB alias Boncu.

"Dari ketujuh orang, enam orang itu menjadi pelaku pengeroyokan secara bersama-sama dan satu lagi sebagai pelaku pembunuhan yakni WS," terangnya.

"Pelaku WS mengaku melakukan aksi penebasan menggunakan pedang tiga kali."

Motif

Menurut Jansen, pembunuhan ini dipicu masalah pembayaran kredit motor korban yang macet.

Saat itu, kakak korban, KW (35) didatangi debt collector karena sepeda motornya sudah menunggak satu tahun.

"Kasus ini bermula ketika ada empat orang dari PT BMMS datang ke tempat korban KW untuk menarik sepeda motor Yamaha Lexi berpelat DK 2733 ABO milik teman korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit," beber Jansen.

Untuk menyelesaikan masalah ini, KW lantas mengajak korban ke kantor PT BMMS.

Mereka pun bernegosisasi di sana dan tak mendapat kesepakatan.

Saat itu, KW meminta perpanjangan waktu pelunasan kredit, namun ditolak.

Baca juga: Diteriaki Begal oleh Kreditur Motor, Debt Collector Tewas Dihajar Massa di Subang

Baca juga: Setelah Kasusnya Viral, Teror Debt Collector Pinjaman Online ke Guru TK Mulai Berkurang

Pihak PT BMMS beralasan batas waktu pembayaran sepeda motor KW telah habis.

Halaman
123
Tags:
PengeroyokanDebt collectorBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved