Breaking News:

Terkini Daerah

Cicilan Motor Berujung Maut, Pria Bali Tewas Dikeroyok 7 Debt Collector, Begini Kronologinya

GB (34), warga Denpasar, Bali, tewas dikeroyok sejumlah debt collector atau penagih utang dari PT BMMS, Jumat (23/7/2021) lalu.

TribunBali.com/Rizal Fanany
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan peran masing-masing ketujuh pelaku kasus pembunuhan Gede Budiarsana di Jalan Subur, Denpasar, Bali, saat rilis kasus di Mapolresta Denpasar, Senin 26 Juli 2021. 

"Korban dipastikan mendapat luka-luka terbuka total ada enam di kepala, lengan dan paha dan ada juga patah tulang."

"Para pelaku terancam Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke 1, ke 3 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunBali.com dengan judul Kronologi Lengkap Pengeroyokan di Jalan Gunung Patuha, Berujung Pembunuhan di Jalan Subur Denpasar, dan Kompas.com dengan judul Kronologi Pria Tewas Dikeroyok Debt Collector, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Tags:
PengeroyokanDebt collectorBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved