Virus Corona
Cegah Penularan, Ini Tata Cara Membuang Sampah Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah
Pasien Covid-19 perlu menjalani isolasi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pasien Covid-19 wajib menjalani isolasi untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
Kini pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah yang memenuhi syarat.
Namun, pasien juga harus mengenal tata cara yang perlu dilakukan agar aman saat melakukan isolasi mandiri.
Baca juga: Hindari Konsumsi Ini saat Isolasi Mandiri, Bisa Turunkan Daya Tahan Tubuh Pasien Covid-19
Baca juga: Muncul Covid-19 Varian Delta Plus, Ini Bedanya dengan Varian Delta, Miliki Gejala Baru?
Panduan mengenai isolasi mandiri telah banyak tersebar di berbagai laman yang bisa diakses dengan internet seperti di covid19.go.id.
Pemerintah juga menyiapkan layanan konsultasi dokter gratis melalui telemedicine atau melalui satgas Covid-19 terdekat.
Hal itu berguna untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan agar bisa dilakukan penanganan yang tepat.
Selain itu tata cara untuk melindungi lingkungan dari paparan Covid-19 juga perlu diperhatikan.
Seperti tata cara membuang limbah pasien Covid-19.
Baik memiliki gejala ataupun tidak, pasien Covid-19 perlu berhati-hati saat membuang sampah.
Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit ke orang lain.
Oleh karena itu, saat menjalani isolasi mandiri, penting untuk menaruh perhatian lebih pada sampah infeksius (sampah yang berpotensi menularkan virus ke orang lain).
Dokter Sayuri Suwandi dalam IGTV @kawalcovid19.id menyarankan pasien Covid-19 untuk melapor ke petugas RT dan RW setempat terkait dengan pengelolaan sampah pasien Covid-19.
Nanti akan disediakan kantong kuning sebagai wadah limbah infeksius Covid-19.
Kantong kuning tersebut bisa menjaga agar pembuang sampah tidak terkontaminasi Covid-19.
Kemudian dia juga menjelaskan untuk limbah infeksius seperti bekas tisu, bekas masker atau yang terkena cairan mulut untuk dibuang paling lambat 12 hingga 24 jam.