Breaking News:

Terkini Daerah

Kakek 70 Tahun Pelaku Pembunuhan Istrinya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Kakek berinisial AR, pelaku pembunuhan istrinya sendiri di Jagakarsa ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas TV
Tangkapan layar tersangka AR pelaku pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). AR yang telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri terancam hukuman mati. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah membenarkan penangkapan tersebut.

"Untuk terduga pelaku sementara kita amankan," katanya.

"Kita butuhkan pemeriksaan lebih mendalam lagi untuk mengetahui motif maupun alat bukti yang lain." (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Suami Bunuh Istri di Jagakarsa gara-gara Cemburu hingga Pendam Dendam 5 Tahun, TribunJakarta.com dengan judul Kasus Suami Habisi Istri di Jagakarsa, Saksi Temukan Benda Ini di Kamar Korban,dan Selesai Habisi Istrinya, Pria Lansia di Jagakarsa Pura-pura Minta Tolong Tetangga Bangunkan Korban

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus suami bunuh istriKasus PembunuhanJagakarsaJakarta SelatanTewas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved