Breaking News:

Terkini Daerah

Kakek 70 Tahun Pelaku Pembunuhan Istrinya Sendiri Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Kakek berinisial AR, pelaku pembunuhan istrinya sendiri di Jagakarsa ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas TV
Tangkapan layar tersangka AR pelaku pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). AR yang telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri terancam hukuman mati. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan di Jalan Kelapa Puan, RT 010 RW 03 l, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021) ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka berinisial AR atas dugaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Masyuroh.

Dilansir TribunWow.com, pria yang mengaku berusia 70 tahun tersebut membunuh istrinya di dalam kamar rumah.

Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021).
Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan dipasang garis polisi, Selasa (27/7/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura, Nyaris Dikeroyok hingga Ditembak Polisi

Sebelumnya, korban bernama Masyuroh ditemukan tewas bersimpah darah karena mengalami luka berat akibat hantaman benda tumpul.

Tersangka AR diketahui menghantam kepala istrinya sendiri menggunakan linggis hingga tewas.

"Pelaku yang kita duga melakukan pembunuhan tersebut adalah suami korban sendiri yaitu AR dengan umur 66 tahun sesuai KTP, namun menurut yang bersangkutan 70 tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah dikutip dari KompasTV, Rabu (28/7/2021).

Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi termasuk AR.

Rupanya, AR mengakui aksi keji yang dilakukan terhadap istrinya tersebut.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ketua MUI Labura, Tetangga Tega Buang Jasadnya ke Saluran Irigasi

Baca juga: Dihamili Pacar, Wanita Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Bukan Korban Pembunuhan

Selain itu, polisi memang sudah menemukan sejumlah bukti-bukti yang mengarahkan bahwa AR adalah pelaku.

"Ditemukan bercak darah di baju AR, bekas karat di telapak tangannya, dan beberapa alat bukti lain."ujar Kombes Pol Azis Andriansyah.

Oleh karena itu, AR yang sebelumnya menjadi saksi dan terduga dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

Atas perbuatan kejinya, AR dijerat pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Tersangka AR juga langsung dilakukan penahanan.

"Tersangka kami jerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun," jelas Azis.

Baca juga: Sosok Gede Budiarsana, Korban Pembunuhan setelah Dikeroyok Debt Colletor, Sempat Menyelamatkan Diri

Pelaku Dendam karena Cemburu

Sebelumnya, Kombes Azis Adriansyah menyebut pembunuhan itu dipicu motif cemburu pelaku.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Azis, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

Kepada polisi, Abdul mengaku sudah beberapa kali melihat istrinya dekat dengan pria lain.

Bahkan, ia sudah menyimpan dendam pada sang istri sejak lima tahun lalu.

“Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang namun dia mencari kesempatan eksekusi," jelasnya.

Selama ini Abdul tinggal bersama istri dan menantunya.

Untuk membalaskan dendam, Abdul menunggu momen yang tepat saat sang menantu tak di rumah.

Ia juga sempat membantah telah membunuh istrinya.

“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya," kata Azis.

"Tapi berkat kejelian dari penyidik, dia tidak bisa mengelak lagi."

Di lokasi kejadian, polisi menemukan bercak darah di baju Abdul, bekas karat di telapak tangan, serta sejumlah bukti lainnya.

Kini, Abdul sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku."

Sempat Pura-pura

Seusai membunuh istrinya, Abdul langsung berpura-pura meminta pertolongan warga.

Tetangga pelaku, Budi Harsono (46) mengatakan saat meminta tolong pelaku tampak panik dan berbicara tak jelas.

Ternyata, selama ini pelaku mengidap penyakit stroke.

"Dia (pelaku) minta tolong ke sini. Ngomongnya nggak jelas karena dia kan punya penyakit stroke," kata Budi, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (27/7/2021).

Budi dan kakak iparnya lantas mendatangi kamar korban.

Saat itu, korban sudah dalam kondisi tewas tertelungkup dan bersimbah darah.

"Abang ipar nggak berani megang karena sudah banyak darah di tangan, kepala, sama di bantal," bebernya.

"Terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah. Yang paling banyak darah di kepala."

Merasa janggal dengan kematian korban, Budi lantas memanggil menantu wanita paruh baya tersebut.

Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku. Tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus."

Baca juga: Dihamili Pacar, Wanita Ini Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Bukan Korban Pembunuhan

Temukan Linggis

Selain itu, Budi juga mengaku melihat linggis di kamar korban.

Namun, ia tak tahu apakah linggis tersebut digunakan pelaku untuk membunuh korban.

"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," kata Budi.

Tak berselang lama, polisi pun menangkap pelaku di Jalan Kelapa Puan, RT 10/RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Adriansyah membenarkan penangkapan tersebut.

"Untuk terduga pelaku sementara kita amankan," katanya.

"Kita butuhkan pemeriksaan lebih mendalam lagi untuk mengetahui motif maupun alat bukti yang lain." (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Suami Bunuh Istri di Jagakarsa gara-gara Cemburu hingga Pendam Dendam 5 Tahun, TribunJakarta.com dengan judul Kasus Suami Habisi Istri di Jagakarsa, Saksi Temukan Benda Ini di Kamar Korban,dan Selesai Habisi Istrinya, Pria Lansia di Jagakarsa Pura-pura Minta Tolong Tetangga Bangunkan Korban

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus suami bunuh istriKasus PembunuhanJagakarsaJakarta SelatanTewas
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved