Virus Corona
Pria di Menteng Meninggal saat Isoman Covid, Polisi Ungkap Kondisi Jenazah dan Hasil Swab Korban
Pasien isoman Covid berusia 48 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal saat seorang saksi mata hendak memberikan korban makan siang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial WM (48) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berlamat di Jalan Menteng Trunggulun RT 13 RW 01, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Rabu (21/7/2021).
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, korban diketahui tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) untuk pasien Covid-19.
"Meninggalnya karena sedang melakukan isoman di rumah kontrakannya," kata Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rohman Yongky Dilatha, kepada Wartawan, Rabu (21/7/2021), dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Lakukan Cara Ini untuk Menjaga Saturasi Oksigen pada Pasien Covid-19 Tetap Stabil saat Isoman
Baca juga: Perlukah Jokowi Meminta Maaf terkait Penanganan Covid-19? Yunarto Wijaya Soroti Kepercayaan Publik
"Diketahui juga korban positif Covid-19," lanjutnya.
Evakuasi jenazah diketahui dilakukan oleh petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Hasil penyelidikan jenazah korban terbaru ditemukan tidak ada bekas kekerasan pada tubuh korban.
"Kami sudah memeriksa sesuai prosedur, memang tidak ada luka-luka pada tubuh korban," ujar Kompol Yongky, Kamis (22/7/2021).
Kompol Yongky menambahkan, Satgas Covid-19 juga telah melakukan swab antigen terhadap korban.
Diketahui hasil swab antigen tersebut menunjukkan korban positif Covid-19.
"Ya, hasilnya positif Covid-19. Selanjutnya korban dibawa ke RS Cempaka Putih dengan ambulans palang hitam," tutup Kompol Yongky.
Baca juga: Dokter Tirta Bantah Pasien Covid Hanya Meninggal di RS: Ada Isoman Meninggal Kenapa Enggak Diangkat
Pengakuan Saksi Mata
Diketahui jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi mata pada Rabu (21/7/2021).
Kala itu saksi berniat memberikan makan siang kepada korban.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), saksi mata melihat korban dalam kondisi tidur terlentang.
Saat saksi di sana, korban tak kunjung bangun sehingga saksi mencoba memeriksa denyut nadi di tangan korban.