Rektor UI Rangkap Jabatan
Kritik Said Didu soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Awal Rontoknya Negara Hukum?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi Jokowi yang terkesan mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap Jabatan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh menyoroti Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Pasalnya, revisi tersebut seolah mengesahkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Pengamat Kebijakan Publik, Muhammad Said Didu ikut terang-terangan mengkritik polemik tersebut.

Baca juga: Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan Minta Ari Kuncoro Mundur: Saya Sih Terlecehkan
Melalui akun YouTube-nya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN tersebut melayangkan sindiran terkait langkah presiden.
"Saya pikir ada tiga hal yang mudah-mudahan bukan ini yang terjadi," ujar Said Didu dikutip TribunWow.com, Rabu (21/7/2021).
Menurut Said Didu, revisi PP Statuta UI tersebut membuktikan bahwa negara leluasa mengubah peraturan sesuai kepentingan.
"Pertama, yang ingin ditunjukkan oleh pemerintah sekarang siapa tahu ingin menunjuukan 'Wahai teman-temanku, apabila kau melanggar hukum tidak usah takut, karena nanti aturannya yang aku ubah'," ujar Said Didu.
"Yang kedua, menyatakan kepada semua pihak bahwa 'Apa yang saya mau jangan coba halangi berdasarkan aturan, karena aturan bisa saya ubah'.
Baca juga: Tertawa Lihat Cara Netizen Kritik Rektor UI, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Frustasi dan Kekonyolan
Baca juga: Rektor UI Jadi Olok-olok di Twitter, Potongan Video Jokowi Viral: Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Tak hanya itu, Said Didu juga menganggap bahwa ini adalah cara negara menunjukkan diri atas kekuasaan penuhnya terhadap kepentingan tertentu.
Kendati demikian, Said berharap apa yang disampaikaannya tersebut tidaklah benar.
"Selanjutnya menyatakan bahwa "Apapun yang saya inginkan enggak usah kamu halangi, karena aku bisa melakukan apa saja yang ku inginkan'," kritiknya.
Bersama wartawan senior Hersubeno Arif, Said Didu tampak cemas dengan langkah pemerintah.
Ia khawatir bahwa kejadian ini merupakan indikasi akan runtuhnya sebuah pemerintahan.
"Saya hanya ingin mengatakan, apakah ini awal rontoknya negara hukum dan menjadi negara otoriter?," kata Said Didu.
"Itu sinyal yang sangat bahanya bagi negara ini," imbuhnya.
Baca juga: Refly Harun soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Rp 1 M per Bulan, Siapa Tak Tergiur?