Rektor UI Rangkap Jabatan
Kritik Said Didu soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Awal Rontoknya Negara Hukum?
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengkritisi Jokowi yang terkesan mengizinkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap Jabatan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Kritik Sejumlah Tokoh
Nama Jokowi dan Ari KUncoro ramai diperbincangkan hingga trending di Twitter.
Keduanya juga tak lutup dari sorotan ekonom terkemuka, Faisal Basri.
Faisal Basri secara pribadi juga menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap langkah presiden.
"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?
Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," tulis @FaisalBasri.
Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga tak mau ketinggalan menyampaikan kritiknya.
Ia menyebut kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi terjun bebas.
"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani," kata Fadli Zon.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga ikut mengkritisi berita tersebut.
Kebijakan pemerintah terkesan telah melegalkan kesalahan dengan cara mengubah aturan sebelumnya.
Bahkan, nama Rektor UI dan Jokowi menjadi trending dan bulan-bulanan di media sosial Twitter.
"Besok kalau ada pelanggaran undang-undang, bukan pelanggar undang-undangnya diberi sanksi administratif, tapi cukup undang-undangnya diubah," kata Refly Harun di YouTube-nya.
"Sehingga yang tadinya haram jadi halal, luar biasa negeri kita."
Langkah tersebut dinilai telah mencederai cita-cita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.