Breaking News:

Rektor UI Rangkap Jabatan

Rektor UI Jadi Olok-olok di Twitter, Potongan Video Jokowi Viral: Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Presiden Jokowi menuai kritik setelah dianggap mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan lewat revisi PP.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase/Website BRI/YouTube Sekretariat Presiden
Rektor UI, Ari Kuncoro (kiri), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan). Presiden Jokowi menuai kritik setelah dianggap mengizinkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro rangkap jabatan, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro viral disorot dan menjadi bahan olok-olok publik di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, nama Ari Kuncoro bahkan menjadi trending topik di Twitter sejak Selasa (20/7/2021).

Hal ini terkait polemik rangkap jabatan yang seolah disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Gambar diambil dari situs resmi BRI pada Senin (28/6/2021) sore.
Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, diduga melanggar statuta UI karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI. Gambar diambil dari situs resmi BRI pada Senin (28/6/2021) sore. (BRI)

Baca juga: Sindir Jokowi soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

PP Nomor 75 Tahun 2021 merupakan revisi dari PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang petinggi kampus merangkap jabatan.

Diketahui, Ari Kuncoro diduga melanggar aturan Statuta UI karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank BRI.

Oleh karena itu, Jokowi juga tak luput menjadi sorotan netizen dan trending karena terkesan mengizinkan rangkap jabatan Ari Kuncoro melalui revisi PP.

Berbagai macam kritik membanjiri media sosial.

Di antaranya, ada yang memunculkan potongan video lama presiden Jokowi yang mengimbau agar pejabat publik tidak merangkap jabatan.

"Tidak boleh rangkep-rangkep jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener kok," kata Jokowi dalam potongan video viral yang diunggah oleh @berlianidris.

Baca juga: Sosok Ari Kuncoro, Rektor UI Viral Rangkap Jabatan hingga Buat Jokowi Ubah Aturan, Segini Hartanya

Baca juga: Positive Thinking, Fadli Zon Berharap Jokowi Tak Sengaja Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan

Video tersebut retweet oleh ekonom terkemuka, Faisal Basri.

Faisal Basri secara pribadi juga menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap langkah presiden.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden. Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?

Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," tulis @FaisalBasri.

Politisi partai Gerindra Fadli Zon juga tak mau ketinggalan menyampaikan kritiknya.

Ia menyebut kejadian ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi terjun bebas.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rektor UIAri KuncoroUniversitas Indonesia (UI)JokowiTrending Twitter
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved