Breaking News:

Rektor UI Rangkap Jabatan

Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan Minta Ari Kuncoro Mundur: Saya Sih Terlecehkan

Politisi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan turut meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Youtube/Apa Kabar Indonesa tvOne
Arteria Dahlan dalam kanal YouTube tvOnenews. Terbaru, Arteria Dahlan turut meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI). 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan turut meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Dilansir TribunWow.com, Arteria Dahlan menilai Ari Kuncoro bahkan telah melakukan perbuatan memalukan karena merangkap jabatan rektor UI dan wakil komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Karena itulah, Arteria Dahlan meminta Ari Kuncoro segera mundur.

Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok, Rabu (25/9/2019).
Rektor UI Prof Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D saat ditemui di Makara Center, Universitas Indonesia, Depok, Rabu (25/9/2019). (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Baca juga: Rektor UI Jadi Olok-olok di Twitter, Potongan Video Jokowi Viral: Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Baca juga: Refly Harun soal Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan: Rp 1 M per Bulan, Siapa Tak Tergiur?

Menurut Arteria, Ari Kuncoro seharusnya fokus melaksanakan tugas sebagai rektor UI.

"Yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain," kata Arteria, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/7/2021).

"Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun."

"Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI, posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri."

"Saya sih merasa terlecehkan," lanjutnya.

Selain itu, Arteria juga berpendapat Ari Kuncoro telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 sebelum direvisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Statuta UI sebelum direvisi, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan di BUMN maupun BUMD.

Karena itu, Arteria menyebut Ari Kuncoro sebetulnya sudah selayaknya diberhentikan sebagai rektor UI.

Lebih lanjut, Arteria mengaku sangat menyayangkan sikap Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang tak mengambil langkah tegas dalam polemik ini.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," ungkapnya.

Baca juga: Sindir Jokowi soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Faisal Basri: Apa Mungkin Presiden Tidak Membaca?

Baca juga: Positive Thinking, Fadli Zon Berharap Jokowi Tak Sengaja Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan

Fadli Zon Positive Thinking

Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan karena yang bersangkutan kini bisa merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Halaman
1234
Tags:
Rektor UIAri KuncoroArteria DahlanJokowiUniversitas Indonesia (UI)Trending TwitterPDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved