Rektor UI Rangkap Jabatan
Polemik Rektor UI Rangkap Jabatan, Arteria Dahlan Minta Ari Kuncoro Mundur: Saya Sih Terlecehkan
Politisi Partai PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan turut meminta Ari Kuncoro mundur dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Dirinya memungkinkan untuk rangkap jabatan seusai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengubah PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 74/2021 pada 2 Juli 2021.
Menanggapi fenomena ini, Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon mengkritisi Presiden Jokowi lewat Twitter @fadlizon, Rabu (21/7/2021).
Fadli menyebut apa yang dilakukan oleh Jokowi memalukan karena memungkinkan Rektor UI melakukan rangkap jabatan di BUMN.
Ia menyebut, kepercayaan masyarakat saat ini menurun gara-gara kebijakan tersebut.
Kendati demikian, Fadli mengaku masih tak mau berprasangka buruk.
Fadli mencoba tetap positive thinking (berprasangka baik) terhadap Presiden Jokowi.
Dirinya berharap pada saat mengubah peraturan, Presiden Jokowi tak sengaja menandatangani karena belum sempat membaca berkas.
Berikut kritikan lengkap yang dilontarkan oleh Fadli:
"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan. Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani."
Banyak netizen mengkomentari cuitan Fadli dan ikut menyindir sang presiden yang dianggap tidak sepantasnya mengizinkan Rektor UI rangkap jabatan lewat perubahan aturan.
Selain dari Fadli, kritikan juga datang dari pakar seperti Refly Harun hingga masyarakat umum.
Trending Topic Rektor UI
Aturan yang diubah oleh Presiden Jokowi kini memungkinkan Ari Kuncoro merangkap jabatan, seperti ia yang kini juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perubahan PP itu pun menuai berbagai reaksi warganet.
Bahkan, Rektor UI sampai trending di media sosial Twitter, Rabu (21/7/2021).