PPKM Darurat
Pengakuan Asep seusai 3 Hari Dibui karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM: Saya Betah-betahin Saja
Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7/2021).
Dilansir TribunWow.com, Asep mendekam di penjara selama tiga hari karena tak mampu membayar Rp 5 juta, denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tasikmalaya.
Selepas dari tahanan, Asep mengaku diperlakukan baik oleh pihak lapas.

Baca juga: Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas
Baca juga: Minum Kopi Secara Teratur Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19? Cek Faktanya
Meskipun begitu, Asep menyebut selama tiga hari mencoba betah karena rekan satu sel dengannya baik.
"Ya, gak betah sih, siapa yang akan betah dipenjara. Cuma, saya betah-betahin saja," kata Asep, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
"Tapi, di Lapas baik-baik orangnya, enggak seperti perkiraan saya seperti di film-film selama ini."
"Sempat kaget sih awalnya, tapi ke sininya baik-baik saja."
Meski kepalanya dipelontos, Asep mengaku tak keberatan.
Pasalnya, kata dia, hal itu merupakan aturan Lapas.
"Enggak masalah sih kepala saya diginiin, itu kan aturan, saya ikuti sesuai aturan saja," katanya.
"Memang, ada bareng sama saya tahanan baru, sama di-giniin model rambutnya."
Dipisah dengan Napi Lain
Selama di tahanan, Asep sempat dijadikan satu sel dengan narapidana lainnya.
Namun karena alasan protokol kesehatan, Asep akhirnya dipindah dan tinggal di sel seorang diri.
"Iya, memang awalnya di sel bersama tahanan lain,' tutur Asep.