Breaking News:

PPKM Darurat

Pengakuan Asep seusai 3 Hari Dibui karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM: Saya Betah-betahin Saja

Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7

TribunJabar.id/Firman Suryaman
Asep Lutpi Suparman (23), pemilik Kafe Look Up, keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, setelah menjalani kurungan tiga hari, Minggu (18/7/2021). 

Tampak, Agus hanya terdiam sambil menahan tangis saat mengantar anaknya untuk dipenjara.

Ia pun mengaku tak menyangka Asep bakal memilih dipenjara ketimbang membayar denda.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/7/2021).

Agus memaklumi anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda karena tak memiliki uang.

Kata dia, uang sebesar Rp 5 juta terbilang besar untuk Asep.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," kata Agus.

"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Pengalaman Asep 3 Hari Masuk Lapas gara-gara Langgar PPKM: Saya Betah-betahin..., Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas, dan TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat

Baca artikel lain terkait

Tags:
PPKM DaruratJawa BaratRazia Satpol PPTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved