Breaking News:

PPKM Darurat

Pengakuan Asep seusai 3 Hari Dibui karena Tak Mampu Bayar Denda PPKM: Saya Betah-betahin Saja

Pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23) akhirnya menghirup udara bebas seusai meringkuk di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (18/7

TribunJabar.id/Firman Suryaman
Asep Lutpi Suparman (23), pemilik Kafe Look Up, keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, setelah menjalani kurungan tiga hari, Minggu (18/7/2021). 

"Tapi karena penuh dan alasan prokes, akhirnya saya dipisahkan sendirian."

Agus menyebut kejadian ini menjadi pembelajaran baginya.

Ia lantas mengimbau masyarakat untuk menaati aturan.

"Iya, ini diambil hikmahnya saja. Terpenting kepada maayarakat mendingan lebih memilih taati aturan saja," lanjutnya.

Tak Punya Uang Bayar Denda

Asep menjalani tiga hari kurungan penjara di Lapas Tasikmalaya.

Pria 23 tahun itu mengaku tak menyangka harus dipenjara di lapas.

Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep.

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.

"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung."

Asep diantarkan ayahnya, Agus Suparman (56) saat mendatangi Lapas Tasikmalaya.

Baca juga: Minta Pemerintah Tak Perpanjang PPKM jika Tak Bisa Penuhi Kebutuhan Warga, dr Tirta: Ngaku Aja Salah

Baca juga: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut: Dari Lubuk Hati yang Paling Dalam, Saya Meminta Maaf

Diantar sang Ayah

Halaman
123
Tags:
PPKM DaruratJawa BaratRazia Satpol PPTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved