Terkini Daerah
Detik-detik Pria di Buleleng Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas, Dipicu Masalah Warisan
Polisi berhasil mengungkap kasus tewasnya warga Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali. Ternyata dibunuh adik kandung. Ini motifnya.
Editor: Lailatun Niqmah
Polisi mengumpulkan barang bukti, dan mengambil keterangan tiga orang saksi.
Dari tiga orang saksi itu, dua di antaranya masih di bawah umur.
Dua saksi yang masih di bawah umur itu merupakan keponakan korban, yang melihat langsung tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Wayan Tis.
"Ada dua saksi yang masih di bawah umur, sempat melihat kejadian itu. Saat dimintai keterangan, saksi itu sudah didampingi oleh orangtuanya,” kata AKP Astawa, Rabu (14/7/2021)
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Buleleng untuk memulihkan psikologisnya karena mereka melihat langsung kejadian itu," tambahnya.
Baca juga: Detik-detik Dugaan Penyuntikan Vaksin Bodong di Karawang, Viral Pompa Suntik Diduga Tak Ditekan
Atas perbuatannya, tersangka Wayan Tis dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 dan 3, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Kendati pelaku sudah tua, dia tetap ditahan karena kondisinya sehat dan koperatif menjawab pertanyaan penyidik," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Motif Adik Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas di Buleleng, Cekcok Sejak Lama Sampai Saling Tantang